Kompol Kasranto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kapoksek Kalibaru bersama tiga anggota polisi lainnya terlibat dalam penjualan narkoba dari eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Akibat perbuatannya Kompol Kasranto bersama Irjen Teddy Minahasa dan polisi yang lain terlibat kasus ini diancam dengan ancaman hukuman mati.
"Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Iya, sama," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti dilansir detikNews, Senin (17/10/2022).
Berikut ini adalah profil singkat Kompol Kasranto
Kasranto merupakan lulusan Sekolah Bintara (Seba) tahun 1992. Perwira polisi kelahiran 3 September 1966 ini lulus Secapa di 2004.
Riwayat jabatan Kompol Kasranto:
Tahun 2010: Kasubnit II Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat
Tahun 2012: Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat
Tahun 2015: Kasubnit IV Unit Intelkam Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Bart
Tahun 2017: Wakapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat
Tahun 2020: Kasubbaghumas Bagops Polres Metro Jakarta Barta
Tahun 2021: Kabagren Polres Tangerang Selatan
Tahun 2022: Kapolsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Riwayat Kepangkatan:
1 Januari 2021 : Komisaris Polisi (Kompol)
1 Januari 2012: Ajun Komisaris Polisi (AKP)
1 Januari 2008: Inspektur Polisi Satu (Iptu)
5 November 2004: Inspektur Polisi Dua (Ipda)
1 Juli 2001: Brigadir
1 April 1997: Brigadir Satu (Briptu)
4 November 1991: Brigadir Dua (Bripda)
Peran Kompol Kasranto Ada di Halaman Berikutnya....
Simak Video "Video DJ di Medan Ngebut Pakai Fortuner, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas"
(astj/astj)