Viral KA Putri Deli Disebut Tergelincir di Medan, KAI: Ada Pejalan Kaki di Rel

Viral KA Putri Deli Disebut Tergelincir di Medan, KAI: Ada Pejalan Kaki di Rel

Kartika Sari - detikSumut
Senin, 21 Sep 2026 21:46 WIB
Viral kereta api berhenti mendadak di perlintasan di Medan. (tangkapan layar)
Foto: Viral kereta api berhenti mendadak di perlintasan di Medan. (tangkapan layar)
Medan -

Video kereta api KA Putri Deli yang disebut tergelincir di Kota Medan viral di media sosial. PT KAI membantah dan menyebut kereta api berhenti mendadak lantaran ada pejalan kaki di tengah rel.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo meluruskan narasi sebuah video yang beredar di media sosial tersebut. Di dalam video tersebut dinarasikan ada kereta api yang tergelincir dan berhenti di kawasan jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

"Bahwa kereta api yang berhenti tersebut adalah KA Putri Deli, yang berangkat dari Stasiun Medan pukul 19.05 WIB dengan tujuan Stasiun Tanjungbalai. Kereta api tersebut berhenti setelah terlibat insiden dengan pejalan kaki yang berada di tengah jalur kereta api," ungkap Anwar, Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menjelaskan bahwa masinis KA Putri Deli melaporkan kereta api yang dikemudikannya ditabrak oleh seorang pejalan kaki sesaat setelah berangkat dari Stasiun Medan, tepatnya di kilometer 01+3/4 petak jalan Stasiun Medan - Stasiun Bandar Kalipah pada pukul 19.09 WIB.

Usai insiden tersebut, masinis langsung menghentikan kereta api untuk memeriksa kondisi seluruh rangkaian serta memastikan kereta aman untuk melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

"Setelah lokomotif dan rangkaian dipastikan aman, pukul 19.13 WIB kereta api kembali berangkat dari lokasi kejadian. Jadi berhentinya kereta api seperti yang terlihat di video hanya 4 menit, yaitu masinis sedang melakukan pemeriksaan rangkaiannya, bukan karena tergelincir," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari masinis, Anwar menyebut pejalan kaki tersebut berjalan di tengah rel dengan posisi membelakangi arah laju kereta api. Masinis disebut telah berulang kali membunyikan suling lokomotif dan berusaha melakukan pengereman. Namun, karena jarak yang terlalu dekat, insiden tidak dapat dihindarkan.

Atas kejadian ini, KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur kereta api.

Larangan tersebut telah diatur dalam Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa ruang manfaat jalur kereta api harus steril dari aktivitas masyarakat umum demi keselamatan bersama.

"KAI mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan dengan tidak berada, melintas, maupun beraktivitas di jalur kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat adalah hal yang paling utama, mari kita jaga bersama dengan disiplin untuk tidak beraktivitas di sepanjang lintasan rel," ucapnya.



(ksr/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads