Polda Metro Jaya menjelaskan Irjen Teddy Minahasa pernah mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Sabu yang awalnya menjadi barang bukti ini pun kemudian dijual kepada seorang pengedar.
"Iya, (barang bukti sabu) ganti tawas," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat dilansir dari detikNews, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengatakan ada 5 kilogram sabu tersebut digelapkan oleh Irjen Teddy Minahasa. Adapun, sabu tersebut merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Asal narkoba) dari barang bukti di Polres Bukittinggi (sebanyak) 5 kilo," ucapnya.
Mukti menyebutkan Irjen Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk mengambil barang bukti tersebut. Hal itu merupakan dari anak buah Teddy yang merupakan Kapolri Bukittinggi AKBP Doddy.
"Kami masih dalami, tapi memang dari keterangan D (AKBP Doddy) itu perintah dari Irjen TM," tuturnya.
(afb/afb)