Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan keduanya tertuang di dalam surat telegram nomor: ST/1401/X/Kep/2022 pada 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel. Dalam telegram itu disebut Kompol Eriyanto Ginting dan Iptu Amir Sitepu dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Pengganti Eriyanto saat ini adalah AKP Noorman Haryanto Hasudungan sebagai Kapolsek Pancur Batu. Sementara yang menduduki jabatan sebagai Kanit Reskrim belum ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan surat telegram dari Polda," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (13/10/2022).
Beredar informasi keduanya dicopot karena tersangkut masalah penyelewengan atau korupsi dana penyidikan. Akan tetapi, informasi itu ditepis oleh Valentino.
"Hasil pemeriksaan propam dan keterangan saksi atau anggota tidak terbukti masalah itu (penyelewengan dana penyidikan). Masih akan didalami lanjut," sebut Valentino.
Valentino menjelaskan mutasi di tubuh internal Polri adalah hal biasa. Perpindahan jabatan memang mesti dilakukan untuk penyegaran organisasi.
"Makanya sesuai ST Polda kami laksanakan. Tentu itu sudah melalui pertimbangan pimpinan," ujarnya.
(dpw/dpw)