Tahanan Kabur, 5 Petugas Polsek KSKP Palembang Diperiksa Propam

Sumatera Selatan

Tahanan Kabur, 5 Petugas Polsek KSKP Palembang Diperiksa Propam

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 13 Okt 2022 10:33 WIB
Wartawan Inggris Neil Bonner (C) dan Becky Prosser (R) berbicara dengan rekan mereka di dalam sel sebelum sidang mereka di Pengadilan Negeri Batam di Batam, Indonesia Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. Media lokal melaporkan bahwa jaksa penuntut umum di Indonesia menunda hukuman dari dua wartawan Inggris, yang menurut pihak berwenang imigrasi ditahan untuk membuat film dokumenter tentang pembajakan sementara pada wisatawan visa, hingga Kamis. REUTERS / Beawiharta
Ilustrasi tahanan dalam sel. (Foto: Istimewa/REUTERS/Beawiharta)
Palembang -

Lima tahanan di Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru, Polrestabes Palembang, kabur. Meski lima tahanan titipan yang kabur itu sudah ditangkap, lima petugas yang diduga lalai diperiksa Propam.

"Iya, sudah diamankan lagi ke Polrestabes. Ada tahanan narkoba ada Reskrim (kriminal umum)," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes M Ngajib ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (13/10/2022).

Kelima tahanan tersebut yakni tahanan pengadilan, tahanan Polsek Seberang Ulu I dan tahanan kasus narkoba yang statusnya sudah P21 menunggu persidangan, yakni B kasus pengeroyokan, W dan M kasus narkoba, Y kasus pencurian dan BG pencurian dengan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima-limanya sudah diamankan di lokasi berbeda tahanan kabur ke luar kota, dan sekarang sudah dibawa ke Polrestabes Palembang. Ada juga yang diamankan di OKI oleh anggota Reskrim kami, kami beri tindakan tegas kepada tersangka, " kata Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Tri Wahyudi, tepisah.

Kaburnya tahanan itu menurut polisi, diduga karena ada kelalaian petugas Polsek yang berjaga. Di mana setelah diperiksa tidak ditemukan pintu sel tahanan yang dirusak para tahanan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada yang dirusak, tahanan itu kabur lewat pintunya yang sudah terbuka," katanya.

Sementara terkait dugaan kelalaian tersebut, sejumlah petugas Polsek turut diperiksa Propam. Petugas Polsek yang diperiksa ada lima orang.

"Lima orang kami periksa semuanya anggota KSKP Boom Baru. Jelas melanggar kode etik, kami sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kasi Propam Polrestabes Kompol Agustan.

Sementara, Kapolsek KSKP Boom Baru AKP Emilda sendiri saat dimintai penjelasan enggan memberikan komentar. Dia menyarankan untuk meminta penjelasan langsung ke Kapolrestabes.

"Maaf, langsung ke Kapolrestabes saja ya," singkat Kapolsek.




(dpw/dpw)


Hide Ads