Jukir Liar di Medan Ditangkap Polisi

Jukir Liar di Medan Ditangkap Polisi

Goklas Wisely - detikSumut
Sabtu, 08 Okt 2022 19:03 WIB
Jukir liar Erikson Limbong (37) warga Starban Polonia. Istimewa
Jukir liar Erikson Limbong (37) warga Starban Polonia. Istimewa
Medan -

Viral di media sosial video yang merekam aksi seorang Juru Parkir (Jukir) berdebat dengan pengendara mobil di dekat Kantor Wali Kota Medan. Juru parkir ini dianggap tidak wajar karena minta uang parkir Rp 5.000 dari pengendara.

Pantauan detikSumut, Jumat (7/10/2022), video itu tersebar di akun Instagram @tkpmedan. Terlihat juru parkir itu seorang pria yang berambut panjang. Terdengar percekcokan terjadi.

"Itu Rp 5.000 kamu yang buat - buat," ujar seorang pria yang merekam video.

"Sepeda motor aja Rp 3.000 pak," kata Jukir diduga liar tersebut.

"Bobby Nasution tahu gak?" ujar seorang pria.

"Tahu semua ini," kata Jukir.

Tertera informasi, ada Jukir liar di depan Resto Tiong Sim, Jalan Kapten Maulana Lubis, yang tidak jauh dari Kantor Wali Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan kejadian berlangsung pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku telah diamankan dengan nama Erikson Limbong (37) warga Starban Polonia.

"Pelaku meminta uang parkir kepada pengendara mobil yang baru keluar dari Resto Tiong Sim sebesar Rp 5.000. Pengemudi memberikan uang sebesar Rp. 2.000," katanya, Sabtu (8/10/2022).

Dia mengatakan sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Pengemudi mobil merekam serta mengunggahnya ke media sosial. Pihaknya pun melakukan penyelidikan sampai pelaku akhirnya ditangkap.

Dia menegaskan tidak akan segan - segan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku Jukir liar yang meminta uang secara paksa kepada setiap pengguna kendaraan.

"Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru," tutupnya.




(bpa/bpa)


Hide Ads