Tiga oknum polisi dari Polrestabes Medan diamankan karena melakukan penganiayaan saat mau mencuri sepeda motor warga Pancur Batu, Deli Serdang. Ketiga polisi itu masih diperiksa sampai saat ini.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan ketiganya bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan. Mereka bekerja sama dengan dua warga sipil untuk mencuri sepeda motor.
"Tiga oknum anggota Polri sudah diamankan. Mereka berinsial A, B, dan A yang bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan," kata Fathir saat diwawancarai, Jumat (7/10/2022).
Dia mengatakan total pelaku percobaan pencurian ada lima orang. Dua lagi adalah warga sipil. Satu orang berinisial B yang kini telah diamankan dan satu lagi berinisial O masih diburu.
Fathir mengatakan untuk oknum Polri saat ini dilakukan penempatan khusus. Pihaknya berkoordinasi dengan Kasi Propam Polrestabes Medan dalam menanganinya.
Dia menegaskan proses hukum yang berjalan akan sesuai dengan ketentuan berlaku. Perihal kode etik dan pidana akan diproses.
Ia menguraikan awalnya O memberikan informasi ada penjualan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Walhasil, ketiga oknum polisi ini datang ke lokasi.
Sesampainya ke lokasi rupanya niat para pelaku untuk mengambil sepeda motor. Oleh karena itu, tindak pidana yang disangkakan soal percobaan pencurian.
"Hubungan oknum polisi dengan warga sipil itu pertemanan. Sudah lama kenal. Cuma ngasih info ada kaitannya dengan penjualan motor," sebutnya.
"Dia (oknum polisi) salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sedang didalami. Motifnya menguasai barang tersebut," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut.........
Simak Video "Video: Oknum Polisi yang Aniaya Pengendara di Sumut Ternyata Gangguan Jiwa"
(afb/afb)