Enam orang ditetapkan sebagai tersangka buntut tragedi Kanjuruhan, Malang. Pengumuman tersangka ini disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit menyebut dari enam tersangka itu, satu di antaranya adalah Dirut PT Akhmad Hadian Lukita.
Baca juga: Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan |
(astj/astj)