Warga Protes gegara Kasus di SP3, Ngaku Sudah Setor Duit ke Penyidik

Warga Protes gegara Kasus di SP3, Ngaku Sudah Setor Duit ke Penyidik

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 20 Sep 2022 07:30 WIB
Tangkapan layar video viral warga protes kasus di SP3 kepolisian di Polrestabes Medan
Foto: Tangkapan layar video viral warga protes kasus di SP3 kepolisian di Polrestabes Medan (Istimewa)
Medan -

Sebuah video yang menunjukkan adanya seorang warga yang menyampaikan protes ke polisi viral di media sosial. Warga itu protes karena kasus yang dilaporkannya diberhentikan dengan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dilihat detikSumut, dalam video terdengar seorang wanita yang menyampaikan protes. Protes itu disampaikan kepada seorang polisi yang berada di depannya.

Wanita itu protes karena kasus yang dilaporkannya dihentikan oleh polisi yang disebutnya penyidik dalam kasus ini. Wanita itu bahkan mengaku sudah memberikan uang kepada polisi itu agar kasus ini diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak udah mainkan hukum ini. Bapak pandai berbuat, tanggung jawab. Di sini kami yang dirugikan. Sudah bapak makan uang saya Rp 5 juta, saya di sini benar, bukan salah," kata suara wanita dalam video itu.

Oknum polisi yang ada dalam video itu terlihat sesekali mencoba mengambil handphone wanita itu. Namun wanita itu ngotot dan tidak memberikan handphone-nya.

ADVERTISEMENT

Wanita itu menyebut kasus ini dilaporkan sejak tahun 2016, dan diberhentikan oleh kepolisian kasusnya. Mereka protes karena tidak terima alasan-alasan yang disampaikan polisi dalam pemberhentian kasus ini.

Dalam video terlihat personel polisi lainnya mencoba menenangkan wanita itu. Namun terlihat wanita itu terus menyampaikan kekesalannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya sedang memproses kasus yang ada di video itu. Oknum polisi yang ada di video itu disebut tidak lagi bertugas di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Sedang diaudit untuk permasalahannya. Yang bersangkutan sudah tidak di unit Reskrim lagi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Saat ditanya lebih jauh, Valentino enggan menjelaskan terkait kasus ini. Dia meminta agar kasus ini ditanyakan ke Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads