Kriminal Lampung Sepekan: Polisi Tembak Polisi-Siswi Tewas Digorok

Lampung

Kriminal Lampung Sepekan: Polisi Tembak Polisi-Siswi Tewas Digorok

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 11 Sep 2022 15:55 WIB
Kanit Provos Polsek Penguburan Aipda Rudi Suryanto ditangkap usai menembak rekannya Aipda Ahmad Karnain. (Foto: Istimewa)
Aipda Rudy (Foto: Istimewa)

Siswi berinisial IT ditemukan tewas dengan luka bekas gorokan di areal perkebunan karet yang berada di Kecamatan Negeri Kato, Pesawaran, Lampung. IT diduga menjadi korban pembunuhan.

"Kalau dari kondisinya, ya pasti dugaan kuat dia dibunuh karena kan luka gorok itu hasil dari senjata tajam. Kami saat ini masih melakukan penyelidikan dengan meminta sejumlah keterangan dari saksi-saksi di lokasi guna mencari petunjuk pengungkapan kasus ini," kata Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran, Selasa (6/9/2022).

Dari hasil penelusuran, polisi kemudian menangkap seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap IT. Pria yang ditangkap itu berinisial KRS (21) yang merupakan kekasih dari IT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran menangkap tersangka setelah adanya beberapa bukti petunjuk dan keterangan enam saksi. Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat sedang bekerja yang tak jauh dari lokasi pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (7/9/2022).

Dari keterangan tersangka, kata Pandra dirinya nekat membunuh karena ingin memiliki HP korban.

ADVERTISEMENT

"Tersangka ini, ingin mengusai handphone milik korban. Pada saat sebelum terjadinya pembunuhan, sempat terjadi cekcok antara keduanya," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis Pasal 338 KUHPidana, Pasal 365 Ayat 1 dan 4. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal perlindungan anak yakni Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 dan Pasal 76 d Undang-Undang RI Nomor 35 dengan ancaman penjara seumur hidup.

Tersangka pembunuhan siswi di PesawaranFoto: Tersangka pembunuhan siswi di Pesawaran (Tommy/detikSumut)

Adapun kronologi peristiwa pembunuhan ini berawal ketika tersangka menjemput korban. Karena tidak kunjung pulang usai pergi bersama tersangka, korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga pada Senin (5/9/2022) malam.

"Jadi pelaku menjemput korban untuk mengajaknya main. Namun di perjalanan, korban meminta bersetubuh di kebun karet. Korban kemudian mengiyakan ajakan pelaku dengan syarat tidak lama," tutur Pandra.
Usai bersetubuh, kata Pandra. Pelaku kemudian melihat handphone korban dan mencoba membujuk korban untuk memberikan handphonenya.

"Korban menolak dan terjadi cekcok antara keduanya. Pelaku yang kalap mata akhirnya mencekik korban hingga pingsan dan menjerat leher korban menggunakan tali kolor. Mengetahui detak jantung korban masih ada, pelaku kemudian memukul kepala korban hingga botolnya pecah. Sesaat kemudian pelaku secara sadis menusuk leher korban, dan menyayatnya," terang Pandra.

Selanjutnya, pelaku meninggalkan tubuh korban dan pergi ke konter handphone untuk me-reset ulang handphone tersebut.

"Tubuh korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku usai dirinya mengambil handphone dan mencopot casing pelindungnya untuk pergi ke konter handphone. Usai me-reset isi handphone, korban kemudian menggunakan handphone itu untuk menghubungi teman-teman serta kekasihnya yang lain," ungkap Pandra.



Simak Video "Video: Kala Pria di Lampung Panggil Damkar karena Diganggu Hantu"
[Gambas:Video 20detik]

(afb/afb)


Hide Ads