Pihak kepolisian disebut meminta agar kasus dugaan pemerkosaan siswi oleh kepala sekolah di SD swasta Medan tidak dihebohkan. Hal itu disampaikan oleh pengacara dari yayasan perguruan yang menaungi SD tersebut, Marudut Simanjuntak.
"Dari awal polisi minta jangan dihebohkan (kasus ini), yaudah lah kita ngikut aja kan, yang penting diperiksa," kata Marudut Simanjuntak kepada detikSumut, Jumat (9/9/2022).
Marudut mengatakan dirinya mengamini permintaan polisi tersebut. Marudut mengatakan, kasus yang harusnya tidak heboh ini menjadi heboh karena unggahan dari Hotman Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan karena Hotman Paris makanya kayak gini (heboh)," ucapnya.
Murudut kemudian mengaku pihaknya tidak pernah diundang saat gelar perkara oleh kepolisian.
"Kita nggak pernah diundang gelar perkara, nggak pernah kita diundang gelar perkara, kita biarkan perkara ini silahkan dijalankan," akuinya.
Hanya saja saat pra-rekonstruksi di sekolah tersebut, kata Marudut, mereka datang untuk menyaksikan rangkaian adegannya.
"Cuma pra rekonstruksi di sekolah, itu kita lihat (datang langsung)," ujarnya.
Pada saat itu lah pihak kepolisian dari Polda Sumut mengatakan untuk tidak menghebohkan kasus dugaan pemerkosaan siswi itu. Mereka saat itu sudah emosi karena tidak ada kepastian atas kejelasan peristiwa di laporan tersebut.
"Di situ mereka minta 'nggak usah bapak diributkan, dihebohkan' segala macam, karena di situ kami sudah panas juga, ini laporan ini kok nggak ada kejelasan," sebutnya.
Bulan Juli tahun 2022, Polda Sumut akhirnya menarik kasus tersebut dari Polrestabes Medan. Setelah pengacara beberapa kali melayangkan surat untuk kepastian hukum kliennya.
"Surat kita ke Polda (Sumut) sudah berapa kali kami layangkan itu, surat permintaan kepastian hukum," tutupnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut.....
"Jadi selama proses pemeriksaan di Polrestabes, kita kooperatif, diminta hadir, hadir, diminta datang, datang, diminta bukti, kita hadirkan bukti, lantas perkara ini juga tidak jelas di Polrestabes akhirnya ditariklah ke Polda" katanya.
Setelah di Polda Sumut, maka dimintai keterangan saksi-saksi oleh kepolisian. Yang kemudian akhirnya dilakukanlah pra-rekonstruksi oleh Polda Sumut.
Unggahan Hotman Paris
Dalam instagramnya seperti dilihat detikSumut, Rabu (7/9/2022), Hotman Paris mengatakan dirinya kedatangan seorang ibu yang membawa anaknya yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Dijelaskan Hotman, jika anak itu diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.
"Ada satu kasus mengharukan, ini lah anak kecil, cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpin sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini," kata Hotman.
Hotman kemudian menanyakan kepada ibu dari korban. Wanita berinisial I itu pun menceritakan soal anaknya yang diperkosa oleh beberapa orang di gudang sekolah.
"Anak saya dibawa ke gudang, awalnya anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Setelah habis, mulutnya dilakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang," tutur I kepada Hotman.
I kemudian mengatakan jika di dalam gudang itu sudah ada kepala sekolah yang menunggu. Kemudian dijelaskan I jika anaknya diperkosa secara bergiliran oleh kepala sekolah dan tukang sapu sekolah.
"Pimpinan masuk dan terjadi lah pelecehan. Iya (diperkosa bergantian)," sebut I.
Kasus ini disebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan sudah ditarik ke Polda Sumut. Hotman Paris mengatakan laporan pemerkosaan ini bernomor 1769 tanggal 10 September 2021.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara tolong segera kasus ini mendapat perhatian," sebut Hotman Paris.
Simak Video "Video Razman Tak Terima Dituntut 2 Tahun Bui: Apa Ini Hukum, Pak Prabowo? "
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)