Pihak Sekolah Sebut Kasus Siswi SD Diperkosa Kepsek Diskenario Ibu Korban

Pihak Sekolah Sebut Kasus Siswi SD Diperkosa Kepsek Diskenario Ibu Korban

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 09 Sep 2022 16:54 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Luthfy Syahban)
Medan -

Seorang siswi SD swasta di Medan disebut telah menjadi korban pemerkosaan oknum kepala sekolah dan tukang sapu. Pihak sekolah membantah tudingan itu dan menyebut kasus itu sempat diskenario oleh ibu siswi tersebut.

Pengacara sekolah Marudut Simanjuntak mengungkapkan, ibu korban sempat memanggil dua guru di sekolah itu untuk meminta mereka mengikuti keterangannya di kepolisian. Itu dilakukannya pada 25 Agustus, sebelum laporan polisi dilayangkan pada 10 September.

"Sebelum 10 September, ya ada di tanggal 25 Agustus 2021 meminta datang dua orang guru atas nama ID dan L," kata Marudut Simanjuntak kepada detikSumut, Jumat (9/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu korban berinisial I memanggil kedua di tempat kerjanya. Dia meminta mereka untuk menerangkan adanya peristiwa pemerkosaan terhadap anaknya di sekolah tersebut.

"Dua orang ini di suruh datang. Jadi si I ini meminta ke mereka supaya menerangkan bahwa peristiwa pemerkosaan kepada anaknya itu terjadi di sekolah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Dia ingin menyatakan bahwa dua guru ini dalam keterangannya nanti di polisi kalau peristiwa pemerkosaan terhadap anaknya itu benar terjadi di bulan Agustus," imbuhnya.

Namun, kedua guru itu menolak permintaan tersebut. Sebab menurut mereka peristiwa pemerkosaan itu tidak benar.

"Oleh guru ini menyatakan 'nggak pernah ada Bu terjadi apa-apa, nggak mungkin kami menceritakan yang tidak benar'," ucap Marudut.

Ketika ditanya apakah pernah I mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada pihak yayasan atau sekolah, Marudut menjawab tidak pernah I melakukan hal itu.

"Tidak pernah," sebutnya.

Sehingga Marudut menduga karena kedua orang tersebut tidak bersedia maka I tetap melapor ke polisi. Sehingga muncul laporan polisi (LP) tanggal 10 September 2021.

"Karena (mereka) nggak mau maka lahirlah LP pada tanggal 10 September 2021," tutupnya.

Sebagai catatan, I melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap anaknya itu kepada Polresbates Medan pada 10 November 2021. Dalam laporan itu disebut dugaan pemerkosaan oleh kepala sekolah berinisial JM terjadi pada 28 Agustus 2021.




(dpw/dpw)


Hide Ads