Sekolah Bantah Kepsek Diadukan ke Hotman Perkosa Siswi: Bohong Itu!

Sekolah Bantah Kepsek Diadukan ke Hotman Perkosa Siswi: Bohong Itu!

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 09 Sep 2022 16:25 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Medan -

Seorang kepala sekolah dan tukang sapu salah satu SD di Medan diadukan oleh I, salah satu orang tua murid di sekolah itu ke Hotman Paris Hutapea. Dalam pengakuan I ke Hotman Paris, kepsek dan tukang sapu itu memperkosa anaknya, N (10).

Pihak sekolah menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. Menurut pihak sekolah, laporan I ke Hotman Paris dan ke polisi adalah sebuah kebohongan.

"Pada dasarnya kami ingin menegaskan bawah peristiwa yang dilaporkan dalam laporan polisi itu adalah peristiwa bohong, tidak benar terjadi," kata pengacara yang menaungi SD itu, Marudut Simanjuntak kepada detikSumut, Jumat (9/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Marudut menjelaskan kejanggalan laporan I. Kepada polisi, pihak sekolah juga sudah menjelaskan hal tersebut. "Kenapa? Ada peristiwa yang melatarbelakangi sebelumnya, itu fakta-fakta yang bisa dibuka dan sudah kita jelaskan kepada polisi," ucapnya.

Marudut kemudian menjelaskan latar belakang peristiwa sebelum adanya LP itu. Dia menyebutkan LP itu tertanggal 10 September 2021. "Jadi LP ini kan tanggal 10 September 2021, itu LP, tapi kita mundur dulu sedikit, mundur dulu sikit," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian dia menjelaskan bahwa tahun 2020 hingga 2021 sekolah menerapkan sistem pembelajaran daring. Kemudian tanggal 29 Juli 2021, I yang merupakan orang tua dari diduga korban meminta agar anaknya bisa daring dari sekolah dengan alasan tidak ada yang jaga di rumah.

"2020 sampai 2021 kan sistem pembelajaran kan daring tidak ada yang namanya murid di sekolah kecuali guru, itu pun tidak semua guru, ada guru yang memang mengajarnya dari rumah," jelasnya.

"Jadi sekitar bulan Juli, 29 Juli (2021) si I ini orang tua korban ini dia ini datang ke sekolah meminta agar anaknya mengikuti pelajaran daring dari sekolah dengan alasan tidak ada yang jaga," imbuhnya.

Oleh pihak sekolah kemudian memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti daring dari sekolah. Tapi dengan catatan harus membuat surat pernyataan sebelumnya.

"Oleh sekolah nggak apa-apa, silahkan. Tapi dengan membuat pernyataanlah, karena ketentuan dari dinas pendidikan itu kan harus daring, jadi dibuat pernyataan bahwa segala sesuatu yang terjadi terhadap anak, itu tanggungjawab orang tua, oke," ungkapnya.

Ortu Siswi yang Ngaku Anaknya Diperkosa Minta Pengurangan Uang Sekolah. Baca Halaman Selanjutnya:

Kemudian bulan Agustus, si I kembali datang ke sekolah untuk meminta pengurangan uang sekolah. Kemudian disetujui oleh pihak sekolah dengan pengurangan Rp 100 ribu per bulannya.

"Setelah bulan Juli, di bulan Agustus dia datang lagi ke sekolah si I ini, meminta pengurangan uang sekolah, kan gitu nih, nah atas pengurangan uang sekolah (maka) kepala sekolah pimpinan perguruan setuju, nggak apa-apa kita kurangi, kan anaknya dua (di sekolah itu), dikurangi Rp 100 ribu per bulan," sebutnya.

"Dengan catatan dia wajib membayar tunggakan yang belum, masih ada tunggakan uang sekolah dan tunggakan-tunggakan yang lain, bereskan itu (maka) pengurangan (uang sekolah) diizinkan," sambungnya.

Namun, si I kata Marudut, tidak mau menyelesaikan tunggakan saat itu. Sehingga terjadi perbedaan pendapat antara pihak sekolah dengan si I.

"Nah, terhadap tunggakan ini dia tidak mau menyelesaikan nggak dia bayar, akibatnya terjadi lah perbedaan pendapat antara sekolah dan dia," ucapnya.

Kemudian tanggal 25 Agustus 2021 si I kata Marudut memanggil dua orang guru berinisial ID dan L ke tempat kerjanya, kemudian meminta kepada keduanya untuk menerangkan ada peristiwa pemerkosaan di sekolah tersebut.

Namun kedua tidak mau mengikuti permintaan dari si I tersebut. Sehingga muncul LP tertanggal 10 September 2021 yang melaporkan adanya kasus pemerkosaan di sekolah tersebut.

Polisi Masih Dalami Laporan I soal Dugaan Pemerkosaan Terhadap Anaknya. Baca Halaman Berikutnya:

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SD di Medan masih dilakukan pendalaman.

"Kita sudah tangani dan perlu terpadu mendalami kronologi kejadian itu," kata Panca kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Panca menyebutkan kasus ini nanti bakal melibatkan Kementerian PPPA, LPA serta juga dari unit PPA Polda Sumut.

"Jadi kita sudah bahas, nanti melibatkan Kementerian PPPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPA Polda Sumut. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasus ini sudah cukup lama juga, setahun, mungkin lebih," sebut Panca.

Kemudian, Panca membeberkan soal kendala yang dihadapi. Dia menyebut proses pembuktian kasus itu masih didalami.

"Dalam proses pembuktiannya kita masih kita perlu dalami. Jadi proses pembuktiannya, tetapi latar belakang si anak juga menjadi bahan dia yang masih kita dalami. Jadi dia juga sempat mengalami masalah seperti itu, yang sama sebelumnya," sebut Panca.

Kasus ini bermula ketika I mengadu soal anaknya N yang menjadi korban pemerkosaan salah satu SD di Medan.

Dalam instagramnya seperti detikSumut dilihat Rabu (7/9/2022), Hotman mengatakan dirinya kedatangan seorang ibu yang membawa anaknya yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Dijelaskan Hotman, jika anak itu diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.

"Ada satu kasus mengharukan, ini lah anak kecil, cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpin sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini," kata Hotman.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads