Penjelasan Kepsek SD di Medan Bantah Perkosa Siswi Sendiri

Penjelasan Kepsek SD di Medan Bantah Perkosa Siswi Sendiri

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 09 Sep 2022 15:43 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan anak. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Medan -

Kepala sekolah salah satu SD swasta di Medan berinisial JM akhirnya buka suara soal tudingan telah memperkosa siswi di sekolah itu. JM membantah tudingan itu dan menyebut tak tahu menahu soal kejadian itu sebelum dilaporkan pihak orang tua.

"Saya tidak tahu kejadian itu kapan," ujarnya JM saat diwawancarai di kantornya, Jumat (9/9/2022).

Berdasarkan penelusuran tim detikSumut, dugaan pemerkosaan itu dilaporkan orang tua korban ke Polrestabes Medan pada tanggal 10 September 2021. Polisi kemudian menerbitkan surat tanda terima aduan dengan nomor STTLP/1769/YAN.2.5/K/IX/2021/SPKT Restabes Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan itu tertulis bahwa korban (N) diperkosa pada 28 Agustus 2021. JM memastikan, korban tak ada di sekolah pada tanggal itu karena proses belajar mengajar masih dilakukan secara online atau daring.

Sejak awal 2021, kata dia, sistem belajar memang masih daring. Namun pada awal Agustus, orang tua korban, I meminta kepada pimpinan yayasan agar anaknya berinisial N dan K (adik korban) untuk sekolah tatap muka.

ADVERTISEMENT

Sebab, I sibuk dengan pekerjaannya sehingga menitipkan anaknya kepada guru yang diketahuinya mengajar daring dari sekolah. JM mengaku sempat menolak permintaan itu. Namun karena pimpinan yayasan yang meminta ia tidak membantah.

JM pun mengatakan sewaktu itu sempat meminta surat pernyataan kepada I bahwa sewaktu belajar tatap muka bila terjadi apa-apa kepada sang anak tidak menjadi tanggungjawab sekolah.

Lagian, kata dia, pada tanggal 28 Agustus N sudah tidak lagi belajar tatap muka di sekolah itu.

"N pada 28 Agustus 2021 sudah tidak belajar tatap muka. Dia mulai belajar tatap muka awal Agustus sampai 24 Agustus 2021 saja. Setelah itu, anaknya tidak daring juga. Tidak tahu kita keberadaannya bagaimana. Tidak diantarkan orang tuanya lagi, komunikasi juga tidak ada lagi," jelasnya.

Ia pun menerangkan selama belajar tatap muka gurunya ganti-gantian. Ada pun saat tim detikSumut mencoba untuk meminta untuk menjumpai wali kelasnya, FM mengatakan yang bersangkutan sedang tidak di sekolah.

Sebelumnya diberitakan, pengacara kondang Hotman Paris kembali menerima aduan dari masyarakat. Kali ini adalah aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang siswi di Medan.

Dalam instagramnya seperti detikSumut dilihat Rabu (7/9/2022), Hotman mengatakan dirinya kedatangan seorang ibu yang membawa anaknya yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Dijelaskan Hotman, jika anak itu diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.

"Ada satu kasus mengharukan, ini lah anak kecil, cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh oknum pimpin sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini," kata Hotman.

Hotman kemudian menanyakan kepada ibu dari korban. Wanita berinisial I itu pun menceritakan soal anaknya yang diperkosa oleh beberapa orang di gudang sekolah.

"Anak saya dibawa ke gudang, awalnya anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Setelah habis, mulutnya dilakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang," tutur I kepada Hotman.

I kemudian mengatakan jika di dalam gudang itu sudah ada kepala sekolah yang menunggu. Kemudian dijelaskan I jika anaknya diperkosa secara bergiliran oleh kepala sekolah dan tukang sapu sekolah.

"Pimpinan masuk dan terjadi lah pelecehan. Iya (diperkosa bergantian)," sebut I.

Kasus ini disebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan sudah ditarik ke Polda Sumut. Hotman Paris mengatakan laporan pemerkosaan ini bernomor 1769 tanggal 10 September 2021.

"Bapak Kapolda Sumatera Utara tolong segera kasus ini mendapat perhatian," sebut Hotman Paris.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads