Terpidana Kasus Narkoba, Ali Borkat Belum Di-PAW dari DPRD Labura

Ahmad Fauzi Manik - detikSumut
Kamis, 08 Sep 2022 21:20 WIB
Anggota DPRD Labura, Ali Borkat (Foto: Istimewa)
Labuhanbatu Utara -

Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Ali Borkat belum dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Padahal politisi PPP itu berstatus terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Ali Borkat merupakan satu dari lima anggota DPRD Labura yang ditangkap sedang pesta narkoba di tempat hiburan malam di Kisaran, Asahan, Sabtu 7 Agustus 2021 silam. Dari kelima orang itu hanya Ali yang masih aktif, sedangkan yang lainnya sudah di PAW.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Labura, Mufti Ahmad menjelaskan sampai hari ini PPP, partai tempat Ali bernaung belum juga mengusulkan nama pengganti, padahal sudah diminta. "Mekanisme nya sudah dilakukan, sudah ditanyakan ke partainya tapi tak ada jawaban," ujar Mufti Ahmad kepada detikSumut, Kamis (8/9/2022).

Mufti mengaku tidak ingat kapan tepatnya dan sudah berapa kali pihaknya menyurati DPP PPP sebagai partai pengusung Ali. Namun dalam waktu dekat ini, BKD kata Mufti akan berangkat ke Jakarta untuk menanyakan langsung kepada petinggi partai tersebut.

"Minggu depan kayaknya BKD mau ke Jakarta, menanyakan tentang Ali Borkat itu sama partainya," ujar legislator dari PDIP tersebut.


Untuk diketahui keempat rekan Ali yang sudah di PAW yakni Pebrianto Gultom dan Jainal Samosir dari Partai Hanura, Giat Kurniawan dari PAN serta Khoirul Anwar Panjaitan dari Partai Golkar.

"Pebrianto itu (diganti) di bulan Agustus (2021), Giat di bulan Januari (2022) dan Jainal sama Khoirul di bulan Maret," ungkap Mufti.

PPP Berjanji Langsung Mengusulkan Pengganti Ali Borkat di DPRD Labura. Simak Halaman Selanjutnya:



Simak Video "Video: Polisi Ringkus Juru Kunci Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork