Terpidana Kasus Narkoba, Ali Borkat Belum Di-PAW dari DPRD Labura

Terpidana Kasus Narkoba, Ali Borkat Belum Di-PAW dari DPRD Labura

Ahmad Fauzi Manik - detikSumut
Kamis, 08 Sep 2022 21:20 WIB
Anggota DPRD Labura, Ali Borkat (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Labura, Ali Borkat (Foto: Istimewa)
Labuhanbatu Utara -

Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Ali Borkat belum dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Padahal politisi PPP itu berstatus terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Ali Borkat merupakan satu dari lima anggota DPRD Labura yang ditangkap sedang pesta narkoba di tempat hiburan malam di Kisaran, Asahan, Sabtu 7 Agustus 2021 silam. Dari kelima orang itu hanya Ali yang masih aktif, sedangkan yang lainnya sudah di PAW.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Labura, Mufti Ahmad menjelaskan sampai hari ini PPP, partai tempat Ali bernaung belum juga mengusulkan nama pengganti, padahal sudah diminta. "Mekanisme nya sudah dilakukan, sudah ditanyakan ke partainya tapi tak ada jawaban," ujar Mufti Ahmad kepada detikSumut, Kamis (8/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti mengaku tidak ingat kapan tepatnya dan sudah berapa kali pihaknya menyurati DPP PPP sebagai partai pengusung Ali. Namun dalam waktu dekat ini, BKD kata Mufti akan berangkat ke Jakarta untuk menanyakan langsung kepada petinggi partai tersebut.

"Minggu depan kayaknya BKD mau ke Jakarta, menanyakan tentang Ali Borkat itu sama partainya," ujar legislator dari PDIP tersebut.

ADVERTISEMENT


Untuk diketahui keempat rekan Ali yang sudah di PAW yakni Pebrianto Gultom dan Jainal Samosir dari Partai Hanura, Giat Kurniawan dari PAN serta Khoirul Anwar Panjaitan dari Partai Golkar.

"Pebrianto itu (diganti) di bulan Agustus (2021), Giat di bulan Januari (2022) dan Jainal sama Khoirul di bulan Maret," ungkap Mufti.

PPP Berjanji Langsung Mengusulkan Pengganti Ali Borkat di DPRD Labura. Simak Halaman Selanjutnya:

Sebelumnya sehari setelah penangkapan Ali Borkat dan kawan-kawan pada Agustus 2021 silam, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan pihaknya akan memecat Muhammad Ali Borkat Sinaga dari PPP. Ketika itu selain sebagai legislator dari PPP, Ali juga merupakan ketua DPC PPP Labura.

"PPP akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, yakni diberhentikan dari PPP. Karena sesuai dengan AD/ART, setiap kader yang terlibat kasus narkoba langsung dinonaktifkan dari keanggotaan partai. PPP tidak main-main terhadap narkoba dengan dalih apa pun," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Minggu (8/8/2021) silam.

Baidowi mengatakan DPP PPP telah membuat surat pemecatan tersebut. Namun masih menunggu proses penandatanganan oleh pimpinan partai di pusat.

"Siang ini surat pemberhentiannya ditandatangani pimpinan partai di tingkat pusat," imbuhnya.

Dalam persidangan yang digelar di PN Kisaran, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana 5 bulan penjara kepada empat dari lima wakil rakyat tersebut. Satu lainnya yakni Pebrianto Gultom yang sebelumnya sudah pernah diadili dalam perkara yang sama, dihukum lebih berat yakni 8 bulan penjara.

Selain kelima anggota DPRD Labura itu, dua warga sipil yang ikut dalam pesta narkoba tersebut yakni Harry Irawan dan Baginda Azmi Sinaga juga dihukum 5 bulan penjara. Vonis terhadap mereka semua ini diketuk oleh hakim pada Kamis, 30 Desember 2021 silam.



Simak Video "Video: Polisi Ringkus Juru Kunci Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads