Video News

Nasib Wanita di Bali-Makassar Tak Sebaik Istri Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 05 Sep 2022 10:25 WIB
Medan -

Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak ditahan meski berstatus tersangka. Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dan juga memiliki anak kecil.

Ternyata nasib Putri lebih baik ketimbang wanita di Bali dan Makassar. Kedua wanita itu membawa anaknya ke dalam rutan, bahkan ada yang melahirkan saat di penjara.

"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (1/9/2022).

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil," tambahnya.

Di sisi lain, tiga orang ibu menjalani hukuman sambil merawat anaknya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II-A Kerobokan. Mereka diketahui sudah hamil sejak penyidikan dan melahirkan ketika di penjara.

Lalu dua narapidana di Rutan Kelas I Makassar juga mengalami hal serupa. Keduanya sama-sama mempunyai anak yang masih berusia satu tahun dan membutuhkan asupan ASI.



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork