Polisi menangkap tiga pria diduga pelaku judi online di Kecamatan Halongonan Timur, Padang Lawas Utara (Paluta). Satu di antaranya, merupakan bandar.
"Ketiganya diamankan saat sedang bermain judi online jenis angka tebakan macay di salah satu toko di Desa Batang Pane III," kata Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Imam menjelaskan mereka yang diciduk adalah L (37), T (45), dan DR (23), warga Desa Batang Pane III, Kecamatan Halongonan Timur. Penangkapan itu bermula saat petugas mendapat informasi terkait adanya aktivitas perjudian berupa judi online angka tebakan di salah satu toko di Desa Batang Pane III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada Jumat (29/8). Setiba di lokasi, polisi meringkus ketiganya.
"Setiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria diduga tengah asyik bermain judi online jenis angka tebakan Macau. Saat dilakukan interogasi terhadap ketiganya, tersangka L mengaku sebagai bandar. Sedangkan, tersangka T dan DR, mengaku sebagai pemasang dari judi online jenis angka tebakan tersebut," sebut Imam.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit HP Android warna silver yang berisi pesanan angka tebakan dan situs judi online Hujan Toto. Kemudian, satu unit HP Android yang juga berisi angka tebakan dan jumlah uang pesanan, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta diduga uang perjudian.
"Kini, para tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut," sebut Imam.
(dhm/astj)