Advokat Kamaruddin Simanjuntak akan dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menghina Dirut PT Taspen ANS Kosasih. Dalam pernyataan sebelumnya, Kamaruddin menyinggung soal pernikahan gaib ANS dan dana capres Rp 300 triliun.
Dilansir dari detikNews, Senin (29/8/2022), selain menjadi pengacara Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin juga menjadi kuasa hukum istri ANS Kosasih yang kini dalam proses perceraian.
Kamaruddin menanggapi santai soal laporan itu. Dia mengatakan, saat ini dia memiliki bukti video porno ANS dengan para wanita. Dia juga mengatakan memiliki bukti transaksi keuangan.
"Kalau dia mau lapor lebih bagus. Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphone-nya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan dia sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Dia menyampaikan juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri BUMN Erick Thohir.
"Soal Taspen itu dia sudah saya somasi tiga kali itu dia diam aja. Sudah saya surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja," ucapnya.
Kamaruddin menuturkan Jokowi sampai mengirimkan stafsus bertemu dirinya. Namun tidak ada solusi yang dihasilkan.
Apa tudingan Kamaruddin kepada ANS Kosasi sampai dia akan dilaporkan ke polisi? Simak di halaman selanjutnya.
Simak Video 'Dirut Taspen Tantang Kamaruddin Adu Bukti soal Tuduhan Video Porno':
            
            
            
            
            (dpw/dpw)