Pengacara Brigadir J akan Dipolisikan Dirut Taspen, Begini Responsnya

Berita Nasional

Pengacara Brigadir J akan Dipolisikan Dirut Taspen, Begini Responsnya

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 29 Agu 2022 09:21 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Azhar/detikcom)
Kamaruddin Simanjuntak (Azhar/detikcom)
Medan -

Advokat Kamaruddin Simanjuntak akan dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menghina Dirut PT Taspen ANS Kosasih. Dalam pernyataan sebelumnya, Kamaruddin menyinggung soal pernikahan gaib ANS dan dana capres Rp 300 triliun.

Dilansir dari detikNews, Senin (29/8/2022), selain menjadi pengacara Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin juga menjadi kuasa hukum istri ANS Kosasih yang kini dalam proses perceraian.

Kamaruddin menanggapi santai soal laporan itu. Dia mengatakan, saat ini dia memiliki bukti video porno ANS dengan para wanita. Dia juga mengatakan memiliki bukti transaksi keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia mau lapor lebih bagus. Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphone-nya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan dia sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Dia menyampaikan juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

ADVERTISEMENT

"Soal Taspen itu dia sudah saya somasi tiga kali itu dia diam aja. Sudah saya surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja," ucapnya.

Kamaruddin menuturkan Jokowi sampai mengirimkan stafsus bertemu dirinya. Namun tidak ada solusi yang dihasilkan.

Apa tudingan Kamaruddin kepada ANS Kosasi sampai dia akan dilaporkan ke polisi? Simak di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Dirut Taspen Tantang Kamaruddin Adu Bukti soal Tuduhan Video Porno':

[Gambas:Video 20detik]



Pernyataan Kamaruddin yang Dinilai Bermasalah

Dilansir dari detikNews, dalam video yang beredar, Kamaruddin menuding direktur utama PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp 300 triliun. Uang itu kemudian diinvestasikan.

"Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan," kata Kamaruddin dalam video viral itu.

"Si perempuan-perempuan ini yang tidak secara resmi, atau dinikahi, secara gaib ini, kayanya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana, saya nggak ngerti kalian kasih berapa gaji dirut BUMN itu. Namanya PT Taspen," imbuhnya.

Kamaruddin bahkan menyebut anak direktur utama PT Taspen belum membayar sekolah. Kamaruddin menyatakan istri direktur itu adalah kliennya.

"Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya dari istri yang resmi. Nama istrinya ini klien saya namanya Rina," sebutnya.

ANS Kosasih Bakal Laporkan Kamaruddin ke Polisi

Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8).

"Insyaallah Rabu (akan lapor polisi)," sambungnya.

Duke menerangkan semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tidak benar dan mengandung fitnah. Dia menyebut apa yang terjadi saat ini adalah kliennya tengah menghadapi proses perceraian di pernikahan keduanya dengan Rina Lauwy.

"Jelas tidak benar. Klien kami memang menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021," ucap Duke.

Duke mengatakan pernikahan ANS Kosasih dengan Rina Lauwy dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Dia membantah kliennya melakukan pernikahan gaib untuk mendapatkan kick back investasi.

Duke lantas menjelaskan terkait pengelolaan dana di perusahaan PT Taspen. Duke menegaskan pengelolaan investasi di PT Taspen sudah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan dan OJK.

Duke mengatakan setiap tahun kinerja PT Taspen, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dia menyebut, dari hasil audit BPK dari 2018 sampai 2021, tidak ada temuan terkait dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen.

Halaman 2 dari 3
(dpw/dpw)


Hide Ads