Tata Pastikan Lanjut Proses Hukum Didampingi Hotman Paris

Palembang

Tata Pastikan Lanjut Proses Hukum Didampingi Hotman Paris

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 25 Agu 2022 04:18 WIB
Sukri Zen mengenakan baju batik saat menyampaikan permintaan maaf.
Foto: Sukri Zen (mengenakan baju batik) saat menyampaikan permintaan maaf. (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Tata (31), yang diisukan telah berdamai dengan pelaku penganiayaan, anggota DPRD Palembang, MS alias M Sukri Zen, memastikan melanjutkan laporannya di Polisi. Dia membantah dengan tegas soal isu disebut telah berdamai dengan MS.

"Saya insyaallah lanjut proses hukum," tegas Tata kepada detikSumut, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, dalam melanjutkan proses hukum tersebut dia tentu harus didampingi seorang pengacara. Dia mengaku sudah dihubungi Hotman Paris. Hotman Paris via telepon sudah berjanji ke Tata untuk mendampinginya hingga kasus ini selesai dengan setuntas-tuntasnya.

"(Proses hukum selanjutnya) didampingi Pak Hotman Paris, beliau sudah telepon saya," ungkap Tata.

Disamping itu, Tata menyebut dirinya akan membuka secara gamblang ke publik seperti apa proses hukum laporannya, yang hingga kini masih diusut polisi itu.

"Oke siap," singkat Tata menjawab ketika ditanya lebih lanjut bagaimana dan seperti apa proses hukum yang akan dilaluinya dalam kasus ini kedepan.

Terakhir, Tata kembali menegaskan membantah isu beredar yang menyebutnya sudah berdamai. Dia mengaku, memang dia sempat mendatangi Polsek pada Rabu (24/8) kemarin.

Kedatangannya itu sesuai surat panggilan klarifikasi dari Polisi yang telah ia terima. Akan tetapi, katanya, pertemuan itu hanyalah sekedar mediasi, bukan tentang perdamaian agar kasus tersebut ditutup.

"Perasaan (Rabu 24 Agustus, kemarin-Red) cuma mediasi. Kenapa informasi (Tata dan MS) sudah berdamai?," jelas Tata kembali menegaskan.




(bpa/bpa)


Hide Ads