Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding menceritakan kronologi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Cs. Sudding mengatakan informasi ini dia peroleh, berawal pada tanggal 2 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
Informasi ini pun dikonfirmasi Sudding ke Kapolri dalam rapat yang dilakukan di Komisi III DPR. Berikut kronologi peristiwa itu:
Tanggal 2 Juli
Sudding mengatakan peristiwa ini berawal ketika istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berangkat ke Magelang. Saat itu Putri didampingi oleh Brigadir J, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Susi yang merupakan asisten rumah tangga mereka.
"Kejadian di Magelang, tadi sempat disinggung, tanggal 2 (Juli) mereka berangkat ke Magelang rombongan pertama itu ada Putri, ada Brigadir J, Ricky, Richard, dan Kuat, termasuk asisten rumah tangga namanya Susi," kata Sudding dalam rapat itu.
Sudding menyebut Putri datang ke Magelang untuk melihat anaknya yang bersekolah di sana. Di Magelang, Putri disebut tinggal di sebuah rumah kecil dengan dua lantai.
"Dan mereka tinggal di salah satu rumah di Magelang, rumah kecil lantai dua dan segala aktivitas dalam rumah itu itu bisa dilihat, sangat mudah untuk dilihat," kata dia.
Tanggal 4 Juli
Peristiwa itu berlanjut pada tanggal 4 Juli 2022. Saat itu Putri disebut sedang tertidur di sofa. Melihat hal itu, Brigadir J disebut hendak memindahkan Putri ke dalam kamar. Namun, niat dari Brigadir J batal karena dibentak oleh Kuat Ma'ruf.
"Ada kejadian di mana Brigadir J atau pada siang hari si Putri tidur di sofa di ruang tamu, lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, katakanlah seperti itu, mengangkat Putri untuk masuk dalam kamar," kata Sudding.
"Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J untuk tidak melakukan itu dan menyentuh Ibu (PC). Lalu kemudian mengurungkan niatnya," tambahnya.
Peristiwa berlanjut pada tanggal 6 Juli, baca selengkapnya di halaman berikut.....
Simak Video "Video Kapolri Siap Ikuti Kebijakan Reformasi Kepolisian"
(afb/afb)