Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding menceritakan kronologi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Cs. Sudding mengatakan informasi ini dia peroleh, berawal pada tanggal 2 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
Informasi ini pun dikonfirmasi Sudding ke Kapolri dalam rapat yang dilakukan di Komisi III DPR. Berikut kronologi peristiwa itu:
Tanggal 2 Juli
Sudding mengatakan peristiwa ini berawal ketika istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berangkat ke Magelang. Saat itu Putri didampingi oleh Brigadir J, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Susi yang merupakan asisten rumah tangga mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian di Magelang, tadi sempat disinggung, tanggal 2 (Juli) mereka berangkat ke Magelang rombongan pertama itu ada Putri, ada Brigadir J, Ricky, Richard, dan Kuat, termasuk asisten rumah tangga namanya Susi," kata Sudding dalam rapat itu.
Sudding menyebut Putri datang ke Magelang untuk melihat anaknya yang bersekolah di sana. Di Magelang, Putri disebut tinggal di sebuah rumah kecil dengan dua lantai.
"Dan mereka tinggal di salah satu rumah di Magelang, rumah kecil lantai dua dan segala aktivitas dalam rumah itu itu bisa dilihat, sangat mudah untuk dilihat," kata dia.
Tanggal 4 Juli
Peristiwa itu berlanjut pada tanggal 4 Juli 2022. Saat itu Putri disebut sedang tertidur di sofa. Melihat hal itu, Brigadir J disebut hendak memindahkan Putri ke dalam kamar. Namun, niat dari Brigadir J batal karena dibentak oleh Kuat Ma'ruf.
"Ada kejadian di mana Brigadir J atau pada siang hari si Putri tidur di sofa di ruang tamu, lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, katakanlah seperti itu, mengangkat Putri untuk masuk dalam kamar," kata Sudding.
"Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J untuk tidak melakukan itu dan menyentuh Ibu (PC). Lalu kemudian mengurungkan niatnya," tambahnya.
Peristiwa berlanjut pada tanggal 6 Juli, baca selengkapnya di halaman berikut.....
Tanggal 6 Juli 2022
Pada tanggal 6 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo datang ke Magelang untuk menyusul Putri. Sambo berencana merayakan hari jadinya bersama Putri di sana.
"Tanggal 6, Ferdy Sambo menyusul dan ingin merayakan hari pernikahannya pada malam hari, bergabunglah mereka di sana di Magelang," kata dia.
Tanggal 7 Juli 2022
Pada tanggal 7 Juli, Ferdy Sambo langsung kembali ke Jakarta. Ferdy menyebut dugaan perbuatan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat Putri itu terjadi pada sore harinya, tanggal 7 Juli itu di Magelang.
"Besok paginya Ferdy Sambo pulang ke Jakarta, balik tanggal 7 pagi, lalu kemudian ada kejadian pada sore hari jam 17.30 menjelang Magrib. Ini sebenarnya pemicu," kata dia.
Peristiwa di Kamar Putri
Sarifuddin Sudding mengatakan sekitar pukul 17.30 WIB saat di Magelang itu, Brigadir J dipergoki keluar dari kamar Putri oleh Kuat Ma'ruf. Brigadir J disebut langsung lari saat ditegur oleh Kuat.
"Saat itu, Brigadir J masuk dalam kamar, Putri di lantai dua, dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat mengendap-endap, lalu kemudian ditegur, 'Kenapa masuk ke kamar Ibu?' kemudian lari," kata dia.
Kemudian Kuat Ma'ruf disebut mendengar tangis Putri dari dalam kamar. Kuat pun bertanya kepada Putri.
"Mendengar ada tangisan di dalam kamar oleh Putri, didengar oleh Kuat, didengar oleh Susi, lalu kemudian ingin mengkonfirmasi apa yang sedang terjadi, apa yang sedang dialami oleh Putri," jelasnya.
Laporan Putri ke Irjen Sambo, Baca di halaman berikut......
Sudding menambahkan, saat itu Kuat Ma'ruf menyarankan kepada Putri agar melaporkan apa yang dialaminya itu kepada suaminya Ferdy Sambo. Malam hari itu juga, pukul 23.00 WIB, Putri menelepon suaminya Ferdy Sambo.
"Lalu Kuat menyarankan ke Ibu agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo. Malam harinya jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari itu ke Sambo lewat telepon. Pada jam 17.30 jelang Magrib, melihat Ibu dalam apa... Kuat melihat Ibu dalam posisi nangis, pakaian acak-acakan dan sebagainya sambil menangis-nangis," kata dia.
Putri disebut melaporkan hal itu kepada Irjen Ferdy Sambo sambil menangis. Namun Putri tidak menjelaskan apa yang telah dia alami itu secara detail.
"Putri menelepon kepada Ferdy Sambo dan sambil menangis menyampaikan 'saya diperlakukan seperti ini oleh si Brigadir J' ditanya lebih lanjut, 'di Jakarta nanti saya jelaskan'. Artinya penjelasan lebih rincinya dijelaskan oleh Putri ke Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta," tuturnya.
Tanggal 8 Juli
Pada tanggal 8 Juli 2022, saat itu masih pagi, Putri dan rombongan kembali ke Jakarta. Mereka berangkat pagi dan tiba sore hari.
"Mereka berangkatlah tanggal 8 balik, berangkat pagi dari Magelang ke Jakarta. Tiba di rumah Saguling sekitar sore hari, dikonfirmasi. Boleh jadi juga Ferdy Sambo mengkonfirmasi kepada para ajudan pada saat di Magelang apa yang dialami oleh Ibu sehingga muncul kemarahan, muncul kemarahan, emosi dan sebagainya saat itu," katanya.
Putri disebut menceritakan kepada Irjen Sambo mengenai apa yang telah dilakukan oleh Brigadir J kepada dirinya. Hal itu disampaikan Putri kepada Sambo di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Mendengar cerita dari istrinya itu, Sambo pun murka hingga hilang akal sehat. Terjadilah pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tiba rumah Saguling dikonfirmasi apa yang dialami oleh Ibu, ternyata diceritakan semua apa yang terjadi tanggal 4, tanggal 7 itu. Marahlah si Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai bintang dua, yaitu di luar nalar kita, diajaklah mereka ke Duren Tiga. Di Turen Tiga terjadilah pembunuhan ini yang dilakukan oleh Richard dan juga oleh Sambo. Setelah merasa bahwa dia harkat dan martabat dan kehormatan dia sebagai suami dilecehkan sedemikian rupa," katanya.
Pada malam hari setelah Brigadir J dibunuh, Sambo melapor ke Polres Jakarta Selatan.
"Malam harinya Sambo melaporkan kejadian di Duren Tiga," kata dia.
Setelah menjabarkan kronologi itu dalam rapat, Sudding bertanya terkait kebenaran apa yang dia sampaikan itu kepada Kapolri.
"Pada titik ini saya ingin mengkonfirmasi benar apa tidak tentang kronologi ini?" tanya Sudding kepada Kapolri.
Jawaban Kapolri atas kronologi yang dijelaskan Sudding, baca di halaman berikutnya....
"Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai, Pak. Namun mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari Saudara FS, namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka apakah bisa berubah atau tidak," kata Kapolri.
"Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," imbuhnya.
Simak Video "Video Kapolri Minta Maaf Rantis Brimob Tabrak Ojol, Minta Propam Usut"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)