Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir. Satu persatu skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi perannya dalam kasus ini pun terbongkar.
Hal yang pertama sekali dibongkar Polri adalah soal tidak adanya peristiwa baku tembak dalam peristiwa ini. Yang ada hanya penembakan terhadap Brigadir J.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), seperti dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).
Listyo Sigit mengatakan penembakan terhadap Brigadir J itu dilakukan oleh Bharada E. Penembakan atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.
Hal ini berbeda dari keterangan awal soal peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam keterangan awal, dijelaskan jika terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J dan menewaskan Brigadir J dengan sejumlah luka tembak.
Polri menyebut baku tembak itu hanya rekayasa yang dibikin oleh Sambo.
"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menggelar konferensi pers bersama Kapolri.
Dijelaskan juga dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu, Irjen Ferdy Sambo lah yang menembakkan pistol Brigadir J ke dinding. Hal ini untuk memperkuat skenario baku tembak yang dibuatnya.
Skenario pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J untuk halangi penyidikan, baca di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Komnas HAM Minta Kementerian-Lembaga Perbaiki Tata Kelola Berbasis HAM"
(afb/afb)