3 Kebohongan Sambo Cs di Kasus Brigadir J yang Sudah Terbongkar

Round Up

3 Kebohongan Sambo Cs di Kasus Brigadir J yang Sudah Terbongkar

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 23 Agu 2022 07:09 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Foto: Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Medan -

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir. Satu persatu skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi perannya dalam kasus ini pun terbongkar.

Hal yang pertama sekali dibongkar Polri adalah soal tidak adanya peristiwa baku tembak dalam peristiwa ini. Yang ada hanya penembakan terhadap Brigadir J.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), seperti dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Listyo Sigit mengatakan penembakan terhadap Brigadir J itu dilakukan oleh Bharada E. Penembakan atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo (FS).

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.

ADVERTISEMENT

Hal ini berbeda dari keterangan awal soal peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam keterangan awal, dijelaskan jika terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J dan menewaskan Brigadir J dengan sejumlah luka tembak.

Polri menyebut baku tembak itu hanya rekayasa yang dibikin oleh Sambo.

"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menggelar konferensi pers bersama Kapolri.

Dijelaskan juga dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu, Irjen Ferdy Sambo lah yang menembakkan pistol Brigadir J ke dinding. Hal ini untuk memperkuat skenario baku tembak yang dibuatnya.

Skenario pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J untuk halangi penyidikan, baca di halaman selanjutnya...

Di awal kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Cs membuat skenario seolah-olah terjadi pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di rumah dinasnya yang membuat terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Putri Candrawathi bahkan membuat laporan ke polisi terkait hal itu.

Laporan dari Putri Candrawathi itu pun dimentahkan oleh Polri melalui tim khusus yang dibentuk untuk menangani perkara ini. Dari hasil penelusuran, Polri tidak menemukan adanya dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8).

Dua perkara yang dimaksud Andi dalam hal ini adalah dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.

Andi mengatakan dua perkara ini dihentikan karena menilai hal ini hanya sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340," sebut Andi.

Andi mengatakan dua laporan tersebut sebelumnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tak terbukti.

"Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut," ujar Andi.

Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, untuk selengkapnya baca di halaman berikut....

Peran Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir J ternyata bukan hanya memerintahkan untuk menembak dan merekayasa seolah-olah kasus ini baku tembak, ternyata dia juga ikut menembak anak buahnya itu. Irjen Ferdy Sambo disebut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Keterangan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022). Taufan mengungkap pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.

"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan.

Taufan mengatakan kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan menyebut ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.

"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS," ujar Taufan.

"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tambahnya.

Taufan menjelaskan ada perbedaan pengakuan antara Sambo dan Bharada E. Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E menembak Yoshua. Sedangkan, Bharada E mengatakan tembakan eksekusi terakhir dilakukan Sambo.

"Kalau pengakuan FS dia hanya memerintahkan, dia merancang kemudian dia memerintahkan Bharada E untuk menembak. Sementara versi Richard dia dipanggil diperintahkan, kemudian ketika di TKP dia kemudian diperintahkan lagi untuk mengeksekusi yang menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," ujarnya.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersangka itu adalah Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo, dan yang terakhir adalah Putri Candrawathi.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Respons Menteri Pigai soal Usulan Lembaga HAM Jadi Satu Kamar"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads