Hujan Interupsi di Rapat Komisi III Bahas Kasus Sambo

Berita Nasional

Hujan Interupsi di Rapat Komisi III Bahas Kasus Sambo

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 22 Agu 2022 11:18 WIB
Rapat di Komisi III DPR bahas masalah Irjen Ferdy Sambo
Rapat di Komisi III DPR bahas masalah Irjen Ferdy Sambo (tangkapan layar)
Medan -

Komisi III DPR RI menggelar rapat membahas kasus Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK hadir dalam rapat.

Rapat yang digelar di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Rapat dimulai dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR RI.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua Kompolnas Mahfud Md, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Anggota Komisi III DPR F-PKB Cucun Syamsurizal menginterupsi soal frasa LPSK menghadap atau diundang Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya dulu, LPSK rilisnya ini akan menghadap, bukan diundang, tanya dulu sama ketua," kata Cucun.

"Kami tidak mengeluarkan rilis apa pun," ujar Hasto.

ADVERTISEMENT

Setelah interupsi itu, pimpinan rapat, Sahroni mempersilakan Mahfud untuk berbicara. Sebelum Mahfud memberi pemaparan, interupsi datang lagi dari anggota DPR.

Sementara itu, anggota Komisi III F-PDIP Ichsan Soelistio juga menginterupsi rapat. Ichsan mempertanyakan bahan rapat.

"Bagaimana kita mendengarkan atau mengikuti rapat ini kalau tidak ada bahannya," ujarnya.

Di tengah-tengah pemaparan Mahfud, interupsi datang lagi, kali ini dari pimpinan Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Desmond menanyakan soal kapasitas koordinasi Komnas HAM dengan Mahfud Md.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads