Ayah Brigadir J Saksikan Pengumuman Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Jambi

Ayah Brigadir J Saksikan Pengumuman Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Ferdi Almunanda - detikSumut
Jumat, 19 Agu 2022 14:36 WIB
Ayah Brigadir J menonton pengumuman penetapan tersangka Putri Candrawathi
Foto: Ayah Brigadir J menonton pengumuman penetapan tersangka Putri Candrawathi (Ferdi/detikSumut)
Jambi - Polri menetapkan istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat menyaksikan pengumuman penetapan tersangka terhadap Putri itu dari siaran televisi di rumahnya.

Dilihat detikSumut, Jumat (19/8/2022), Samuel terlihat duduk di depan televisi sambil melihat konferensi pers Mabes Polri. Dia terlihat menonton sendiri.

Menurut informasi, kakak maupun adik dari Brigadir J tidak ikut menyaksikan pengumuman ini bersama ayahnya karena sedang bekerja. Sementara ibu dari Brigadir J, tidak ada informasi mengenai keberadaannya.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, dilansir dari detikNews, Jumat (19/8/2022).

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Selain Putri, Polri telah menetapkan empat orang tersangka lain, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.


(afb/afb)


Hide Ads