Kapolri Minta Pelaku Judi Online dan Konvensional Ditindak Tegas

Kapolri Minta Pelaku Judi Online dan Konvensional Ditindak Tegas

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 19 Agu 2022 02:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto: dok ist
Medan -

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia juga meminta dilakukan tindakan tegas untuk berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya.

Instruksi Listyo Sigit Prabowo diungkapkan dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022). Dikutip dari detikNews, Listyo Sigit Prabowo mengatakan untuk kasus judi harus dibersikan mulai dari judi online maupun judi konvensional.

"Termasuk adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu lalu, menurut Sigit sudah perintahkan yang namanya perjudian harus ditindak.

"Saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sigit juga menegaskan tidak memberikan toleransi kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran. Sigit memastikan akan mencopot jajarannya, baik tingkat polres, polda, maupun mabes, bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ujar Sigit.




(bpa/bpa)


Hide Ads