Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menyerahkan tiap perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat kepada Mabes Polri.
"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Permohonan perlindungan kepada LPSK memang sempat diajukan oleh Putri Candrawathi. Pihak istri Ferdy Sambo itu mengajukan permohonan setelah mengaku sebagai korban kekerasan seksual oleh Brigadir Yoshua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Putri Candrawathi pun melaporkan Brigadir Yoshua ke Polres Metro Jakarta Selatan perihal tindakan pelecehan seksual. Laporan polisi itu kemudian dihentikan oleh Bareskrim Polri pekan lalu.
Zulpan enggan berkomentar lebih jauh perihal kehadiran AKBP Jerry Raymond Siagian yang dianggap LPSK melakukan desakan untuk mengabulkan permohonan perlindungan Putri Candrawathi.
Menurutnya, penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk oleh Kapolri.
"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan.
Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)