Perang Terhadap Judi, Polda Sumbar Tangkap 226 Tersangka Judi

Sumatera Barat

Perang Terhadap Judi, Polda Sumbar Tangkap 226 Tersangka Judi

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 15 Agu 2022 21:00 WIB
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Jeka Kampai/detikSumut)
Padang -

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian di Tanah Minang. Dalam dua pekan terakhir, jajaran kepolisian di daerah itu sudah melakukan 124 penangkapan dengan total tersangka 226 orang.

"Kita perang dengan segala bentuk perjudian, apakah itu judi online, atau judi manual lainnya termasuk togel. Sampai hari ini, sudah 124 komplotan judi yang kita tangkap dengan jumlah tersangka 226 orang," kata Irjen Teddy kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Menurut Teddy, dari 124 penangkapan tersebut kebanyakan memang berpraktik secara online. Ia menyebut sudah memerintahkan jajarannya di Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras kerasnya terhadap praktik judi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Judi dilarang oleh agama Islam dan Undang-undang. Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau adalah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Selain juga dilarang oleh Undang-undang," katanya.

Praktek judi juga seringkali merugikan masyarakat kecil, karena akan menyebabkan kecanduan yang justur memancing tindak kriminal lainnya.

"Orang jadi kecanduan, orang jadi penasaran, orang berharap untung-untungan. Akhirnya tidak bekerja, menghayal. Lalu kalau duitnya habis, lama-lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari," terangnya.

Ia menegaskan bakal menindak tegas apabila ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi perjudian.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak akan mentoleransi, meskipun itu anak buah saya sendiri," kata Kapolda tegas.

Teddy berharap peran seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers untuk menyuarakan bahwa Polda Sumbar menyatakan perang terhadap perjudian.**




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads