Penjelasan Ahli Nommensen soal Keterangan Bharada E Berubah-ubah

Penjelasan Ahli Nommensen soal Keterangan Bharada E Berubah-ubah

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 09 Agu 2022 18:07 WIB
Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan Dr Janpatar Simamora (Foto: Istimewa)
Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan Dr Janpatar Simamora (Foto: Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ketiga kalinya menyoroti kasus kematian Brigadir J.Jokowi menyampaikan pesan atau titahnya sebelum adanya pengumuman tersangka baru.

Sejauh ini Polri telah menetapkan tiga tersangka kematian Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR dan Brigadir K. Ketiganya kini telah ditahan oleh Bareskrim.

"Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Jokowi dikutip dari video 20Detik, Selasa (9/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ungkap kebenaran apa adanya," tegas Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai pengungkapan kasus tersebut untuk menjaga citra Polri tetap positif.

ADVERTISEMENT

"Citra Polri, apapun harus kita jaga, ya," katanya.

Dia tidak ingin kasus ini membuat citra Polri di mata masyarakat menjadi buruk.

"Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting," pinta Jokowi.



Simak Video "Video: Kutub Utara Bumi Ternyata Perlahan Bergeser, Kok Bisa?"
[Gambas:Video 20detik]

(astj/astj)


Hide Ads