Penjelasan Ahli Nommensen soal Keterangan Bharada E Berubah-ubah

Penjelasan Ahli Nommensen soal Keterangan Bharada E Berubah-ubah

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 09 Agu 2022 18:07 WIB
Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan Dr Janpatar Simamora (Foto: Istimewa)
Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan Dr Janpatar Simamora (Foto: Istimewa)
Medan -

Pengakuan terbaru dari Bharada E alias Richard Eliezer membuat kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat terang benderang. Tapi, pengakuan saat ini berbeda dari pengakuan Bharada E diawal kemunculan kasus ini.

Perubahan keterangan Bharada E ini pun telah dituang ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim. Di awal, Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Jaksel nonaktif Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E. Kini melalui pengacaranya, Bharada E menyebut Brigadir J tewas bukan karena baku tembak.

Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, Dr. Janpatar Simamora mengatakan perubahan keterangan di BAP hal yang biasa terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perubahan keterangan Bharada E di BAP saya pikir itu masih hal yang wajar dan lumrah, mungkin kemarin kan dia masih berada di luar dan belum ditahan, setelah itu kan dia minta perlindungan," kata Janpatar Simamora kepada detikSumut, Selasa (9/8/2022).

Janpatar menilai perubahan keterangan tersebut diindikasikan karena Bharada E mengalami kekhawatiran saat dirinya belum ditahan. Setelah ditahan, dia lebih leluasa dan merasa aman memberikan keterangan yang sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

"Itu sebenarnya bisa diindikasikan dia ada rasa ketakutan ya, tetapi setelah di dalam mungkin saja setelah itu dia merasa lebih aman memberikan keterangan sesungguhnya," ujarnya.

Dia mengungkapkan perubahan keterangan Bharada E tersebut belum dikategorikan sebagai pemberian keterangan palsu. Karena sifatnya memberikan klarifikasi terhadap BAP dia yang sebelumnya.

"Kalau itu (delik keterangan palsu) sepanjang ada klarifikasi sebelumnya tentu kan ini masih bisa diterima, karena kan sifatnya dia mengklarifikasi BAP yang sebelumnya," ungkapnya.

Namun apabila sudah masuk pengadilan dan Bharada E tetap ngotot dengan keterangan dia sebelumnya maka itu bisa masuk ke dalam keterangan palsu. Hal itu akan ketahuan setelah keterangan dia dan pihak yang lain maupun alat bukti diuji dan disesuaikan.

"Kecuali sampai dia saat di pengadilan dia ternyata tetap ngotot katakanlah satu keterangan sebelumnya yang tidak benar dan ternyata setelah dibuktikan dengan alat bukti yang lain dan ternyata itu mengandung unsur kebohongan baru lah mungkin bisa masuk ke ranah itu (keterangan palsu)," jelasnya.

"Nanti kan akan diuji dan dipersesuaikan dengan alat bukti yang lain tentang keterangan dia itu dan tentukan yang dimintai keterangan bukan hanya dia, nanti akan dilihat persesuaiannya itu," sambungnya.

Janpatar menilai perubahan keterangan tersebut harus disambut positif, karena bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut. Untuk hal itu perlu keahlian penyidik untuk mendalami lebih jauh keterangan yang sesungguhnya.

"Itu harus disambut positif, karena itu justru bisa dijadikan pintu masuk untuk membuka persoalan ini secara terang benderang apa sesungguhnya yang terjadi pada saat peristiwa itu, di sini keahlian penyidik tentu akan sangat dibutuhkan ya untuk mendalami lebih jauh keterangan yang sesungguhnya," tutupnya.

Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diungkap Apa Adanya. Baca Halaman Berikutnya:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ketiga kalinya menyoroti kasus kematian Brigadir J.Jokowi menyampaikan pesan atau titahnya sebelum adanya pengumuman tersangka baru.

Sejauh ini Polri telah menetapkan tiga tersangka kematian Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR dan Brigadir K. Ketiganya kini telah ditahan oleh Bareskrim.

"Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Jokowi dikutip dari video 20Detik, Selasa (9/8/2022).

"Ungkap kebenaran apa adanya," tegas Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai pengungkapan kasus tersebut untuk menjaga citra Polri tetap positif.

"Citra Polri, apapun harus kita jaga, ya," katanya.

Dia tidak ingin kasus ini membuat citra Polri di mata masyarakat menjadi buruk.

"Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting," pinta Jokowi.



Simak Video "Video: Kutub Utara Bumi Ternyata Perlahan Bergeser, Kok Bisa?"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads