Tahanan Kejari Asahan yang Kabur Ternyata 2 Orang

Tahanan Kejari Asahan yang Kabur Ternyata 2 Orang

Perdana Ramadhan - detikSumut
Sabtu, 06 Agu 2022 18:48 WIB
Indra alias Lana (baju hitam), tahanan Kejari Asahan yang kabur saat dibawa ke Lapas.
Indra dan Andri, tahanan Kejari Asahan yang sempat melarikan diri. (Foto: Istimewa)
Asahan -

Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan yang melarikan diri saat hendak diserahkan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas II B Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (4/8) lalu berhasil ditangkap kembali. Ternyata, tahanan yang kabur bukan hanya satu orang, melainkan dua orang.

"Bahwa sesampainya di depan pintu Lapas Labuhan Ruku, hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, pada saat para terdakwa akan dimasukkan ke dalam lapas, dua dari tiga orang tahanan berhasil melepaskan borgol dan melarikan diri dari pengawalan petugas Waltah Kejari Asahan," jelas Kasi Intelijen Kejari Asahan Josron Malau, Sabtu (6/8/2022).

Dua orang tahanan yang kabur itu yakni Muhammad Indra Saragih alias Lana dan Nur Andri Nasution. Keduanya sama-sama berstatus tersangka dalam kasus penjambretan pada tanggal 7 Juni 2022 lalu di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri berhasil ditangkap kembali pada saat itu juga. Namun Indra kabur dan melarikan diri ke Medan.

"Kemudian setelah berhasil kabur, mereka masing-masing berlari ke arah yang saling berlawanan namun salah satu dari dua orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap bernama Nur Andri Nasution, sedangkan tahanan Muhammad Indra Saragih berhasil lolos dari kejaran," terangnya.

ADVERTISEMENT

Indra tertangkap di Medan Sunggal pagi tadi, dengan melibatkan banyak personel gabungan dari Polres Asahan, Polres Batu Bara, Kodim 0208 Asahan dan dibantu Polsek Tanjung Morawa. Indra diketahui merupakan residivis kasus yang sama.

"Setelah kita tangkap dia langsung kami bawa kembali masuk sel tahanan di Lapas Labuhan Ruku siang tadi sekitar pukul 14:00 WIB," jelas Josron.




(dpw/dpw)


Hide Ads