Tahanan Kejaksaan Negeri Asahan kabur saat akan diantarkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara. Tahanan yang kabur itu bernama Muhammad Indra Saragih (31).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Josron Malau mengatakan terdakwa M Indra Saragih kabur pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu Indra baru tiba di Lapas Kelas II Labuhan Ruku yang berada di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, di mana ketika itu Indra baru saja turun dari mobil khusus tahanan yang membawanya.
"Terdakwa atas nama Muhammad Indra Saragih alias Lana, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia kabur dalam pengawalan petugas Kejaksaan saat hendak dimasukkan ke dalam lapas," kata Josron dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak menceritakan secara detail bagaimana terdakwa kabur dan lolos dari pengawalan petugas, Josron meyakini Indra bisa kembali tertangkap.
"Sekarang terdakwa yang kabur ini sedang kita cari dan melibatkan bantuan dari Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku dan Polres Asahan. Mudah-mudahan segera tertangkap kembali," kata dia.
Josron menyebut saat kejadian itu berlangsung Indra tidaklah sendiri. Ia bersama dua orang tahanan lainnya yang sama -sama akan dititip penahanannya ke Lapas Labuhan Ruku.
"Bahwa tahanan yang dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku sebanyak tiga orang. Terhadap dua lagi sudah dimasukkan ke LP sebagai tahanan titipan jaksa. Karena mereka sedang menjalani persidangan," katanya.
(astj/astj)