Aang seorang pengendara sepeda motor yang terseret truk di Jalan Pangeran M Noer, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung tewas. Dia meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
"Korban meninggal dunia diperjalanan menuju rumah sakit," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan di lokasi kejadian, Kamis (4/8/2022)
Gunawan menyebut truk maut yang menewaskan Aang tergolong kendaraan Odol (Over Dimensi Over Load)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, spesifikasi mobil bernomor polisi BE 8733 YH dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak sesuai.
"Truknya ini sudah dimodifikasi, kami tadi sempat cek surat kendaraannya dan berbeda. Kami cek juga kondisi mobilnya dan memang terlihat ada modifikasi dengan penambahan bagian belakang box truknya," ujarnya.
Saat ini sopir truk bernama Suhanda Telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah kami amankan tadi sopirnya. Iya kami juga berencana akan meminta keterangan dari pihak perusahaan karena temuan kami di lapangan kendaraannya sudah dimodifikasi," kata Gunawan.
Selain itu, dijelaskan Gunawan dugaan kecelakaan yang membuat Truk tak kuat menanjak dikarenakan tali gas mobil putus.
"Dari keterangan sopir dilokasi tadi dijelaskan bahwa tali gas putus sehingga dirinya tak bisa mengendalikan mobil yang kehilangan tenaganya," ujarnya.
Proses evakuasi kendaraan sendiri berlangsung selama dua jam dengan melibatkan tiga unit kendaraan derek. Kedua kendaraan kemudian dibawa ke Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung.
(astj/astj)