5 Jam Diperiksa, Kekasih Brigadir J Dicecar 32 Pertanyaan

Jambi

5 Jam Diperiksa, Kekasih Brigadir J Dicecar 32 Pertanyaan

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 24 Jul 2022 21:40 WIB
Kekasih Brigadir J, Vera (tengah) menuju ruangan untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi.
Vera Simanjuntak saat mendatangi Polda Jambi (Foto: Dok. detikSumut)
Jambi -

Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat diperiksa penyidik Bareskrim selama lima jam di Polda Jambi. Selama itu Vera dicecar hingga 32 pertanyaan.

"Pemeriksaan ini kan mulai di hari Jumat ya, jadi ada sekitar 32 pertanyaan lah yang diberikan," kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera kepada wartawan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Menurut Ramos pemeriksaan terhadap Vera dilakukan terkait komunikasi keduanya sebelum Brigadir J tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan ini terkait komunikasi terakhir korban dengan orang terdekatnya lah selain keluarga. Di situ ditanyai terkait komunikasi terakhir antara keduanya," jelasnya.

"Sekalian menyerahkan alat bukti untuk handphone milik Vera," ujar Ramos.

ADVERTISEMENT

Ramos juga menyebutkan jika kliennya tersebut memang dicecar terkait hubungan kekasih antara keduanya dan komunikasi Brigadir J kepada Vera.

"Ya jadi yang ditanyai itu terkait komunikasi terakhir antara keduanya, lalu apa saja yang dibicarakan terakhir oleh keduanya. Intinya itu sebagai petunjuk awal lah dalam Polri mengungkap kasus kematian Brigadir Yoshua ini," ujar Ramos.

Pantanuan detikSumut Vera datang ke Polda Jambi sekitar pukul 12.00 WIB dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Sementara itu Vera keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain Vera, pihak keluarga Brigadir J juga diperiksa oleh Bareskrim Polri di Polda Jambi. Ada 11 pihak keluarga Brigadir J yang diperiksa saat itu. Pemeriksaan kepada pihak keluarga Brigadir J ini sebagai tindak lanjut laporan pengacara ke Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana hingga tewasnya Yoshua.

"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).

Pemeriksaan pihak keluarga Yoshua itu dilakukan sejak pagi tadi di Mapolda Jambi. Pihak kuasa hukum keluarga dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sudah hampir enam jam pemeriksaan ini berlangsung. Pihak penyidik juga tidak menyebutkan terkait apa pemeriksaan ini dilakukan.

"Ya pemeriksaan keluarga lah, nantilah lebih jelasnya kita sampaikan lagi," ujar Agus.

Agus juga tidak menjawab apakah pemeriksaan keluarga Yoshua ini berkaitan dengan persoalan adanya autopsi ulang yang diminta keluarga terhadap Brigadir J.

"Belumlah, pemeriksaan aja," terang Agus.




(astj/astj)


Hide Ads