Roun Up

Sempat Bantah, Kemenkumham Copot Kepala LPKA Lampung Buntut Kematian RF

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 24 Jul 2022 16:00 WIB
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi. (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Kanwil Kemenkumham Lampung semula membantah RF (17) seorang narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung tewas karena dianiaya. RF disebut meninggal dunia karena sakit.

"Pihak kami telah mendapatkan keterangan dari Kalapas bahwa yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi kepada detikSumut, Rabu (13/07/2022).

Hanya saja, Farid tak menyebut RF mengidap sakit apa sampai meninggal dunia.

Farid mengakui bahwa dia juga sudah mendapat laporan soal sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi untuk menari tahu kebenaran informasi itu.

"Iya, ada laporan yang kami dengar terkait sejumlah luka di tubuh korban. Pihak kami akan melakukan investigasi dengan meminta keterangan dari sesama rekan napi maupun petugas yang berjaga," terangnya.

RF sendiri telah menjalani hukuman selama 45 hari di lapas anak itu. Dia divonis 8 bulan penjara atas kasus yang menimpanya.


Kemenkumham Lampung Akui RF Tewas Akibat Dianiaya

Pernyataan Farid kemudian diluruskan oleh atasannya Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi. Edi mengakui bahwa RF tewas akibat dianiaya.

"Benar dianiaya," ujar Edi Kurniadi, Jumat (15/7/2022). Edi mengatakan itu usai bertemu dengan pihak keluarga RF di kantornya.

Adapun pelakunya, kata dia, berjumlah empat orang yang merupakan rekan satu sel korban. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Edi menyerahkan kepada kepolisian.

"Saat ini saya serahkan sepenuhnya oleh Polda Lampung yang tengah melakukan penyelidikan,"katanya.

Edi tidak mau berandai-andai mengenai adanya keterlibatan sipir dalam peristiwa penganiayaan itu. Namun dia tidak akan sanksi memberikan sanksi apabila ada sipir yang terlibat.

"Kalaupun jika ada sipir yang terlibat, maka kami akan sampaikan dan tidak akan menutup-nutupi,"terangnya.

Menurut dia, peristiwa ini menjadi pembelajaran dan evaluasi terhadap kinerja kanwil Kemenkumham maupun lapas agar lebih baik ke depannya.

"Dengan adanya peristiwa Ini menjadi evaluasi kami kembali terhadap pembinaan napi khususnya kepada napi anak untuk memberikan pengawasan khusus baik di LPKA maupun Lapas lainnya di Lampung," ujar dia.

Mewakili keluarga, Sumaindra mengatakan kedatangan mereka ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyampaikan informasi peristiwa yang dialami RF.

"Sudah disampaikan kepada Kakanwil, harapan keluarga Kanwil langsung bertindak cepat. Tadi kakanwil juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim dan melakukan pemeriksaan," kata Sumaindra yang berasal dari LBH Bandar Lampung itu.

Indra mengingatkan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi mengingat pernah ada hal serupa yang ditangani LBH terkait napi anak yang frustasi dan berencana bunuh diri.

Baca selangkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Tambah Tahu: Fakta dan Sejarah Sumpah Pemuda sebagai Tonggak Nasionalisme Indonesia"

(astj/dpw)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork