Harapan Keluarga Usai Proses Ekshumasi Jenazah RF

Lampung

Harapan Keluarga Usai Proses Ekshumasi Jenazah RF

Tommy Saputra - detikSumut
Rabu, 20 Jul 2022 15:38 WIB
Bandar Lampung -

Polda Lampung masih melakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah RF, narapidana anak yang diduga meninggal dunia karena dianiaya di dalam lapas anak di Lampung. Proses ekshumasi ini sendiri dilakukan di TPU Darussalam, Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Bandar Lampung.

Pihak keluarga berhadap, hasil autopsi terhadap jenazah RF bisa memberikan titik terang dalam kasus ini.

"Atas Autopsi hari ini, kami sudah ikhlas," kata ibunda RF, Rosilawati kepada detikSumut di lokasi, Rabu (20/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosilawati datang menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran makam anaknya itu bersama suaminya, Halimi. Mereka berharap proses hari ini bisa memberikan keadilan seadil-adilnya untuk anaknya.

"Kami berharap bisa terungkap para pelakunya dan bisa diberikan hukuman setimpal," kata Rosi.

ADVERTISEMENT

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan ,proses hari ini (Autopsi) merupakan bagian penyelidikan yang dimana tujuannya untuk mengungkap fakta.

"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, maka diputuskan untuk melakukan Autopsi yang telah disetujui oleh pihak keluarga. Tujuannya, selain untuk mengungkap fakta, juga untuk mencocokkan hasil rekam medis korban,"terang Reynold.

Kata dia, hasil autopsi nantinya akan kami sampaikan secara terang.

"Hasilnya tentu belum bisa dipaparkan hari ini, karena tim forensik masih bekerja," kata Reynold.

Diketahui, RF meninggal dunia Selasa (12/7) pekan lalu. Sebelum meninggal dunia, RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tak lagi tertolong.

Dia diduga dikeroyok dan dianiaya sampai lumpuh dan meninggal dunia. Dugaan pihak keluarga itu beralasan. Sebab, di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Ibu korban, Rosilawati bahkan sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak bungsunya itu.

"Saya meminta kepada aparat untuk mengusut atas meninggalnya anak saya," kata Rosilawati saat dijumpai di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).

Dia mengatakan, selama dalam masa tahanan, RF selalu mengeluh karena mengalami penganiayaan. Korban mengungkapkan dia dipukul dan disulut api rokok.

"Kakinya juga lumpuh satu. Padahal sebelumnya sehat. Pernah juga dia kaya trauma gitu kalau melihat petugas," terang Rosi.

Jenazah RF dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, pada Rabu (13/07/2022) siang. Besok, polisi akan melakukan ekshumasi kemudian melakukan autopsi di lokasi pemakaman.

(dpw/dpw)


Hide Ads