Penyidik dan tim forensik Polda Lampung mulai membongkar makam RF (17), narapidana anak yang diduga tewas karena dianiaya sesama napi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung. Proses ekshumasi ini dilakukan untuk kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah RF.
Pantauan detikSumut di lokasi, Rabu (20/7/2022) tim dokter kepolisian dari Polda Lampung sudah berada di TPU Darusallam yang berada di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Bandar Lampung sejak pagi. Beberapa mahasiswa kedokteran dari salah satu universiytas swasta dari Jakarta juga hadir di sana bersama tim inafis.
Proses ekshumasi kemudian mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Proses penggalian makam ini juga disaksikan pihak keluarga RF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi memperkirakan, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan proses autopsi ini akan memakan waktu enam sampai delapan jam. Sampai saat ini, proses pembongkaran makam masih dilakukan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan proses itu merupakan bagian dari penyidikan kasus ini. Kegiatan penyidikan ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan berdasarkan Scientific Crimescene Investigation.
"Ini merupakan kewenangan dari tim forensik yang dipimpin langsung oleh Dokter Jim. Kami berharap proses dari ekshumasi dan autopsi ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Dia menambahkan kegiatan tersebut guna melengkapi terpenuhinya unsur-unsur alat bukti dan konstruksi pasal.
Diketahui, RF meninggal dunia Selasa (12/7) pekan lalu. Sebelum meninggal dunia, RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tak lagi tertolong.
Dia diduga dikeroyok dan dianiaya sampai lumpuh dan meninggal dunia. Dugaan pihak keluarga itu beralasan. Sebab, di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Ibu korban, Rosilawati bahkan sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak bungsunya itu.
"Saya meminta kepada aparat untuk mengusut atas meninggalnya anak saya," kata Rosilawati saat dijumpai di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).
Dia mengatakan, selama dalam masa tahanan, RF selalu mengeluh karena mengalami penganiayaan. Korban mengungkapkan dia dipukul dan disulut api rokok.
"Kakinya juga lumpuh satu. Padahal sebelumnya sehat. Pernah juga dia kaya trauma gitu kalau melihat petugas," terang Rosi.
Jenazah RF dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, pada Rabu (13/07/2022) siang. Besok, polisi akan melakukan ekshumasi kemudian melakukan autopsi di lokasi pemakaman.
(dpw/dpw)