Kemenkumham Akui Napi Anak di Lampung Tewas Akibat Dianiaya

Lampung

Kemenkumham Akui Napi Anak di Lampung Tewas Akibat Dianiaya

Tommy Saputra - detikSumut
Jumat, 15 Jul 2022 17:05 WIB
Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi (Tommy/detikSumut)
Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi (kaos putih) saat memberikan keterangan (Tommy/detikSumut)
Bandar Lampung -

RF (17) seorang napi anak meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas Kelas II A Lampung. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan RF tewas akibat dianiaya.

"Benar dianiaya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi, Jumat (15/7/2022). Edi mengatakan itu usai bertemu dengan pihak keluarga RF di kantornya.

Adapun pelakunya, kata dia, berjumlah empat orang yang merupakan rekan satu sel korban. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Edi menyerahkan kepada kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini saya serahkan sepenuhnya oleh Polda Lampung yang tengah melakukan penyelidikan,"katanya.

Edi tidak mau berandai-andai mengenai adanya keterlibatan sipir dalam peristiwa penganiayaan itu. Namun dia tidak akan sanksi memberikan sanksi apabila ada sipir yang terlibat.

ADVERTISEMENT

"Kalaupun jika ada sipir yang terlibat, maka kami akan sampaikan dan tidak akan menutup-nutupi,"terangnya.

Menurut dia, peristiwa ini menjadi pembelajaran dan evaluasi terhadap kinerja kanwil Kemenkumham maupun lapas agar lebih baik ke depannya.

"Dengan adanya peristiwa Ini menjadi evaluasi kami kembali terhadap pembinaan napi khususnya kepada napi anak untuk memberikan pengawasan khusus baik di LPKA maupun Lapas lainnya di Lampung," ujar dia.

Mewakili keluarga, Sumaindra mengatakan kedatangan mereka ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menyampaikan informasi peristiwa yang dialami RF.

"Sudah disampaikan kepada Kakanwil, harapan keluarga Kanwil langsung bertindak cepat. Tadi kakanwil juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim dan melakukan pemeriksaan," kata Sumaindra yang berasal dari LBH Bandar Lampung itu.

Indra mengingatkan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi mengingat pernah ada hal serupa yang ditangani LBH terkait napi anak yang frustasi dan berencana bunuh diri.

Kondisi RF Sebelum Meninggal Dunia. Simak Halaman Berikutnya:

Ibu RF, Rosilawati mengungkapkan kondisi anaknya sebelum meninggal dunia yang kerap mendapatkan penganiayaan.

Selama dalam masa tahanan, menurut dia RF selalu mengeluh karena mengalami penganiayaan. Korban mengungkapkan dia dipukul dan disulut api rokok.

"Saya meminta kepada aparat untuk mengusut atas meninggalnya anak saya," kata Rosilawati saat dijumpai di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).

"Kakinya juga lumpuh satu. Padahal sebelumnya sehat. Pernah juga dia kaya trauma gitu kalau melihat petugas," terang Rosi.

Sebelum meninggal dunia, RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tak lagi tertolong.

RF menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit pada Selasa (12/7) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Detik-detik RF menghembuskan nafas terakhir pun viral di media sosial. Rencananya, jenazah RF akan di makamkan siang ini oleh pihak keluarga.



Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads