Riau

4 ASN DLHK Riau Terjaring OTT Peras Warga Rp 30 Juta

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 19 Jul 2022 16:31 WIB
Barang bukti uang yang disita saat OTT ASN DLHK Riau. (Foto: Dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, terjaring operasi tangkap tangan oleh Polres Pelalawan. Empat ASN itu terjaring OTT polisi saat memeras warga sebesar Rp 30 juta.

OTT dilakukan jajaran Polres Pelalawan di Warung Sop Tunjang, Desa Segati, Basrah KM 90, Senin (18/7) malam. Dalam OTT itu ada empat PNS diamankan berikut barang bukti Rp 6,8 juta.

"Barang bukti uang tunai Rp 6,8 juta waktu OTT dilakukan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada detikSumut, Selasa (19/7/2022).

Sunarto menyebut uang disita dari empat ASN Dinas LHK Riau yang bertugas Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorek, Pelalawan. Operasi dilakukan pada Senin (19/7) malam.

Uang itu, diduga hasil pemerasan keempat ASN terkait penegakan hukum di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Di mana keempat pelaku awalnya minta uang Rp 30 juta agar kasus diselesaikan di tempat dan tidak dilanjutkan.

"Pelaku awalnya minta Rp 30 juta. Setelah itu terjadi negosiasi yang disepakati Rp 15 juta. Uang lalu diserahkan bertahap," ucap Sunarto.

Terkait permintaan itu, pemilik lahan dan alat berat lalu melaporkan ke Satreskrim Polres Pelalawan. Saat penyerahan uang berikutnya, keempat ASN ditangkap.

"Setelah uang diserahkan korban kepada pelaku dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh tim Polres. Itu langsung dibawa menuju ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum," katanya.



Simak Video "Video: KPK Operasi Tangkap Tangan di Sultra"

(ras/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork