Polisi menetapkan dua abang jago, Dedek Marpindus (24) dan Ramadan Saputra (17), pemalak yang memecahkan kaca dan lukai sopir truk pengangkut salak asal Banjarnegara saat dalam perjalanan menuju kota Medan, menjadi tersangka. Dari tangan kedua kakak beradik itu, polisi menyita sebilah parang yang digunakan tersangka saat beraksi.
"Keduanya sudah jadi tersangka. Kita juga telah menyita sebilah parang yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi pecah kaca tersebut," tegas Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan kepada detikSumut, Selasa (18/7/2022).
Menurut Roy, parang yang disita tersebut merupakan barang bukti yang digunakan oleh tersangka Dedek. Dengan mengibaskan parang itulah, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu memecahkan kaca dan melukai sopir truk asal Banyumas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parang itu milik Dedek, dia gunakan itu untuk melakukan aksi tersebut. Dedek ini resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor." ujar Roy.
Setelah melalui proses penyelidikan dan alat bukti cukup, polisi pun menetapkan keduanya menjadi tersangka. Sejoli itu kini ditahan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah tersangka, sudah kita tahan keduanya. Kita kenakan Pasal 170 juncto 406 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.
Kakak beradik, Dedek Marpindus (24) dan Ramacan Saputra (17), pelaku pemalakan yang memecahkan kaca dan lukai sopir truk pengangkut salak asal Banjarnegara saat dalam perjalanan menuju kota Medan, ditangkap polisi di Palembang, Minggu (17/7) sore.
Aksi pemalakan brutal kakak beradik itu pun sempat viral di media sosial, hingga akhirnya keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Pihak kepolisian pun mengungkap peran keduanya dalam melakukan aksi pemalakan brutal di kawasan Macan Lindungan, Palembang tersebut.
Macan Lindungan sendiri merupakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang rawan aksi pemalakan dan premanisme. Bukan sekali ini saja, jajaran Polda Sumsel, Polrestabes hingga Polsek juga sering menyapu bandit jalanan tersebut.
Sayangnya, aksi serupa kerap terjadi. Sopir-sopir lintas Sumatera adalah sasaran empuk para pelaku yang rata-rata masih remaja dan pengangguran. Terkakhir aksi pemalakan brutal pun terjadi yang dilakukan kedua kakak beradik itu, pada 7 Juli 2022 lalu.
"Jadi yang ditangkap itu, yang viral terekam kamera kan cuma satu, dia itu Rama, merupakan adiknya Dedek," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, Senin (17/7/2022).
Rama yang saat itu ditolak ketika meminta uang Rp 100 ribu ke sopir truk, terekam kamera sang sopir saat sedang berada di sisi depan bagian kanan truk. Dia yang sadar direkam, seketika berpindah ke sisi kiri dan langsung mengibaskan parang ke kaca truk hingga pecah.
"Saat itu, kakak si Rama ini, Dedek juga ikut membantu adiknya memecahkan kaca truk. Mereka ini juga sempat terlibat perkelahian dengan sopir truk itu," kata Kanit Reskrim Ilir Barat I, Iptu Apriansyah, terpisah.
"Keduanya diamankan di Jalan Parameswara (kawasan Macan Lindungan), depan kampung Palembang, Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tadi sore pukul 16.00 WIB," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib sial itu dialami sopir dan kernet truk pengangkut salak pondoh asal Banjarnegara, Jawa Tengah. Mereka dipalak preman di kawasan Macan Lindungan, Palembang. Tak hanya dipalak, para preman itu juga memecahkan kaca jendela kiri truk pengangkut salak itu, sehingga menyebabkan sopir dan kernet terluka.
"Kami ini sopir dari Jawa, Banyumas. Mau antar buah salak dari Banjarnegara tujuan Kota Medan. Kejadiannya itu sore kemarin, pukul 17.20 WIB," kata kernet truk, Singgih kepada detikSumut, Jumat (8/7/2022).
Kompol Roy juga membenarkan pengakuan korban tersebut. Setelah laporan diterima korban dipersilahkan terlebih dahulu menghantarkan buah tersebut ke tujuannya.
"Karena yang di bawa buah dan rawan busuk, jadi setelah laporan kita terima koeban bersama mobil tersebut kita persilakan untuk mengantarkan muatan tersebut ke lokasi yang dituju terlebih dahulu," kata Roy.
Insiden itu terjadi karena pelaku kesal tak diberi uang sebesar Rp 100 ribu yang dimintanya kepada sopir. Peristiwa itu terjadi di Simpang 4 Macan Lindungan, Palembang, Sumsel pada Kamis (7/7) kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Sopir yang menjadi korban berusaha mengejar pelaku yang disebut lebih dari satu orang. Ada beberapa video beredar yang kini viral. Bahkan detik-detik kaca mobil pecah pun terekam jelas bersama wajah pelaku.
Peristiwa itu pun sempat mendapat perhatian dari Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib. Ngajib berjanji pihak akan menindaklanjuti kejadian tersebut. "Segera saya tindaklanjuti," kata Ngajib, Jumat (8/7/2022).
(dpw/dpw)