Polisi Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo!

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 18 Jul 2022 19:13 WIB
Irjen Ferdy Sambo dinontaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. (Dok istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Penonaktifan Ferdy itu sebagai buntut insiden polisi tembak polisi di rumahnya yang menewaskan Brigadir J.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).

Sigit mengatakan Div Propam Polri akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dia menyebut penonaktifkan dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," katanya.

Dia berharap, langkan ini bisa membuat proses pengusutan kasus ini bisa berjalan dengan baik dan terang benderang.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya.



Simak Video "Video Kapolri Tegas Tolak Jadi Menteri Kepolisian: Lebih Baik Jadi Petani"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork