Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya indikasi penyimpangan pengelolaan uang oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.
"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Ivan mengaku penelusuran aliran dana ACT bukan baru ini dilakukan, tapi sudah sejak lama. "Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan menyampaikan proses analisis masih dilakukan. Nantinya, kata Ivan, hasil selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum," ucapnya.
Seperti diketahui, tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT menjadi tranding topik di Twitter dan platform media sosial lainnya. Tagar-tagar berkaitan dengan ACT ini bermunculan setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul Kantong Bocor Dana Umat.
Dilansir dari detikNews, Senin (4/7/2022), saat diminta konfirmasi mengenai keriuahan berbentuk tagar di media sosial tersebut, manajemen ACT mengatakan sedang melakukan pembahasan mengenai langkah terbaik berkaitan dengan pemberitaan Majalah Tempo.
ACT memastikan saat ini masih menjalankan amanah memberikan dana ke 59 juta penerima manfaat.
"Saat ini Management ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo)," ujar Head of Public Relation ACT, Clara kepada detikcom, Senin (4/7/2022).
Clara meminta doa agar ACT bisa mengatasi masalah tersebut. Dia juga turut menyinggung perihal ujian di tengah tahun politik.
"Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini," ucapnya.
Selain itu, dia memastikan bahwa saat ini ACT masih bekerja. Dia menyebut ACT masih menyalurkan amanah donasi di 34 provinsi Indonesia.
"Sampai saat ini bersama teman-teman, kami bisa menunaikan amanah yang menjangkau 34 provinsi, dan 47 negara dengan lebih dari 59 juta penerima manfaat," katanya.
Clara memastikan ACT akan terus meningkatkan pelayanan dengan membantu masyarakat. Clara juga meminta doa agar ACT dimudahkan urusannya.
"Insyaallah dengan dukungan teman-teman, kami berikhtiar agar lembaga ini dapat terus meningkatkan layanan terbaik dan meluaskan manfaatnya untuk masyarakat luas," pungkasnya.
Diketahui, di media sosial ACT sedang dibicarakan perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta. Selain itu, petinggi ACT juga disebut menerima sejumlah fasilitas mewah, dan juga disebut memotong uang donasi.
(astj/astj)