Bangunan sekolah tiga lantai di Jalan Sematang Borang Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang roboh dan menewaskan satu orang pekerja ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Gedung yang roboh, Jumat (1/7/2022) malam itu memakan satu korban jiwa bernama Agus Nuzlan (42). Agus tewas ditempat setelah tertimpa material bangunan saat memasang kusen.
Camat Sako, Amiruddin Sandy mengatakan dari keterangan petugas PUPR yang diperoleh, bangunan sekolah Ulil Albab yang roboh tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak kecamatan akan bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya akan sama-sama melakukan police line dan mengecek lagi. Karena Info dari PUPR, bangunan ini tidak ada IMB," kata Amir, Jumat (1/7/2022).
Selain korban jiwa, ada juga korban luka bernama Reval (15). Reval saat kejadian berada di kamar rumahnya yang berada tepat di sebelah gedung roboh.
'Bangunan sekolah Ulil Albab yang roboh bersebelahan langsung dengan kediaman Reval, tepat di sebelah kamar dan ikut tertimpa hingga mengalami rusak parah. Korban juga luka-luka," kata Amir.
Diketahui, bangunan sekolah Ulil Albab roboh sekitar pukul 18.00 WIB tadi. Saat kejadian, ada pekerja yang sedang melakukan pekerjaan.
Setelah gedung roboh. Baru ditemukan satu korban yang tertimpa dan tewas di lokasi.. Evakuasi pun terlihat sangat menegangkan karena kondisi pencahayaan kurang akibat listrik padam. Korban terlihat tertimpa tepat di bagian kepala.
Akan tetapi, belum diketahui pasti penyebab gedung roboh apakah karena kesalahan konstruksi atau faktor lain.