Selain evaluasi, Rezky sebagai pelaku turut meminta bantuan costumer servis cabang Pasir Pangarian untuk membuka rekening dormant (rekening yang tidak aktif). Hal itu disebut sebagai akses ilegal dan dilarang.
"Sangat mungkin dilakukan sendiri. Tetapi ini biasa kerjasama, saya sudah lihat hasil investigasi dilakukan sendiri ya," kata Lutfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam menjalankan aksinya, Rezky juga harus mendapat persetujuan customer service untuk membuka dormant rekening nasabah. Hal itulah yang jadi jalan terjadinya pembobolan dana nasabah Rp 5 miliar.
"Dia minta approve itu benar ya, ada untuk minta aktifkan, kalau kerjasama tidak ada. Tapi ada pelanggaran prosedure juga. Tak boleh minta buka tanpa SOP atau formulir. Ya itu tidak boleh," kata Lutfi.
Lutfi menduga costumer service bernama Dilika Putri membantu membuka dormant karena Rezky juga sebagai pegawai. Maka Dilika membantu buka akses.
"Kalau CS yang dipasir itu untuk membuka dorman. Menurut tim investigasi BRK ya karena ini orang BRK yang minta dibantu. Kalau tidak dibuka dormant-nya ya tidak bisa setor tarik," katanya.
"Seharusnya nggak boleh (buka rekening dormant tanpa izin), karena ada formulir yang harus diberikan. Mungkin di kasus ini formulir diberikan kemudian, ya memang ada pelanggaran prosedur juga. Setelah diinvestigasi ada 14 kode cabang. Artinya ini terjadi di 14 kantor cabang BRK," kata Lutfi.
Bank Riau Kepri Tanggung Ulah Pegawai Nakal
Akibat dari ulah pegawai, Bank Riau Kepri harus mengganti seluruh dana nasabah yang ditilap. Dana itu diganti sebagai jaminan keamanan dana nasabah di Bank Riau Kepri.
"Dana nasabah diganti oleh BRK. Dana untuk mengganri itu dibebankan dari laba atau keuntungan bank," kata Lutfi.
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/astj)