Kasat Lantas Polres Way Kanan, Lampung, AKP ZA digerebek warga saat berselingkuh. ZA pun dicopot dari jabatannya karena hal itu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan ZA dicopot karena sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Lampung. Saat ini sudah ditunjuk Plh Kasat Lantas.
"Saya juga sudah mengambil langkah dengan menunjuk Plh Kasat Lantas sementara," sebut Teddy kepada detikSumut, Jumat (24/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teddy mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi. Terkait kasus yang menimpa ZA, kata Teddy, pihaknya menyerahkan seluruh penanganannya kepada Propam Polda Lampung.
"Kami serahkan semua permasalahan ini kepada Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini sehingga jelas dan valid," jelas Teddy.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA digerebek oleh warga saat berselingkuh. Video detik-detik ZA ini digerebek viral di media sosial.
Dilihat detikSumut, dalam video terlihat sejumlah warga yang berada di rumah. Kemudian terlihat pria yang disebut sebagai ZA ke luar dari sebuah kamar dengan wajah yang ditutupi.
Saat itu ZA dibawa oleh dua orang pria yang menggunakan baju polisi. ZA dibawa ke luar dari rumah oleh dua orang itu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan soal peristiwa itu. AKP ZA digerebek oleh warga pada Rabu (22/6) yang lalu. Kini ZA sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Lampung.
"ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," ucap Teddy saat dikonfirmasi.
Teddy pun kemudian menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anak buahnya itu.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan," sebut Teddy.
(afb/afb)