Seorang gadis cantik di Banda Aceh, LAA (27) ditangkap polisi karena diduga mencuri emas di kos-kosan. LAA nekat mencuri demi membeli IPhone untuk dirinya dan pacar.
"Dari hasil penjualan barang curian, pelaku LAA membelikan dua unit ponsel jenis IPhone XR yang dipergunakan oleh pelaku sendiri serta memberikan kepada pacarnya satu unit," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Kasus pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan di Kampung Baru, Banda Aceh, Rabu (15/6). Pelaku disebut mengambil emas milik PD (21) berupa satu gelang emas dengan berat tiga mayam, satu kalung emas dengan berat tiga mayam dan satu cincin emas dengan berat dua mayam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu mayam emas setara 3,3 gram. Korban yang mengetahui barang berharga miliknya telah raib kemudian membuat laporan ke polisi.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," jelas Ryan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menciduk LAA tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin (20/6) malam. Dalam pemeriksaan, LAA mengakui telah mencuri dan emas tersebut dijual ke orang lain.
Uang hasil penjualan emas dipakai untuk beli IPhone serta liburan ke Aceh Tengah. Selain itu, uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dalam penangkapan ini kita menyita barang bukti berupa dua unit ponsel serta emas dua mayam yang belum terjual," jelas Ryan.
LAA masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditahan di Rutan Polresta Banda Aceh.
(agse/dpw)