Mawar-bukan nama sebenarnya mengungkapkan kisahnya selama 10 bulan dinikahi Anhaf Arrafif alias Erayani, seorang perempuan tulen yang mengaku laki-laki. Mawar mengatakan saat berhubungan dia selalu diminta untuk menutup mata dan kondisi ruangan gelap gulita.
"Sesudah kami menikah siri, saya selalu diajak berhubungan badan dengan cara mata saya diikat pakai kain, ditutup gitu ya, lalu lampu kamar selalu dimatikan. Intinya saya tidak boleh tahu identitas kelaminnya," cerita Mawar kepada detikSumut, Kamis (16/6/2022).
Mawar merasa saat berhubungan badan itu, suaminya seperti menggunakan kelamin pria. Namun, Mawar tidak pernah diizinkan untuk melihat langsung kelamin suaminya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menikah siri, Mawar memang mengaku seperti sangat menurut terhadap pria alias wanita itu. Ia bahkan tak berani melawan apalagi membantah perkataan pria alias wanita tersebut.
Acap kali selama berbulan-bulan setelah menikah siri, Mawar mencoba mencari tahu kondisi kelamin suaminya itu namun tak bisa, lantaran pria alias wanita itu selau marah.
Pernikahan siri itu akhirnya berlangsung selama 10 bulan. Lima bulan diantaranya mereka tinggal di rumah orang tua Mawar lalu empat bulannya tinggal di Kabupaten Lahat.
"Kalau sehabis nikah siri itu lima bulan kami tinggal di rumah orang tua saya, lalu karena ibu saya sudah mulai curiga identitas dia itu, kemudian saya dibawa kabur ke Lahat. Di sana satu bulan saya tinggal di rumah ibu angkat dia, tiga bulan lagi di rumah temannya, serta 10 bulannya terbongkar ketika polisi telah menangkap dia karena ibu sudah melaporkannya ke polisi," ujar Mawar.
Selama tinggal bersama pria alias wanita itu, tindakan persetubuhan antara suami istri itu kerap dilakukan dengan cara yang sama yakni mata Mawar ditutup lalu lampu dimatikan. Mawar selalu mengikutinya karena tak berani melawan keinginan suaminya yang diketahui adalah wanita tersebut.
"Saya baru sadar ketika dia sudah ditangkap polisi, di kantor polisi itulah saya diyakini jika dia itu memang wanita dan saya pun sadar kalau dia wanita. Sedih sih tau itu," ucap Mawar.
Mawar mengaku diploroti oleh suaminya. Simak halaman berikutnya:
Bahkan pengakuan Mawar tentang persoalan hubungan badan itu juga pernah diungkapnya selama di fakta persidangan berlangsung di PN Jambi. Meski di persoalan persidangan itu bukan atas kasus penipuan identitas namun melainkan penipuan gelar akademis tetapi di fakta persidangan itu semua terbongkar atas kasus pernikahan sesama jenis itu.
Mawar juga mengaku selain tertipu masalah identitas, dia juga merasa tertipu akan gelar perguruan tinggi yang diakui oleh pria alias wanita tersebut. Tidak hanya itu saja, Mawar juga mengaku uangnya juga kerap dipeloroti dan uang ibu kandungnya yang total nya mencapai Rp 300 jutaan.
Nantinya, sidang penipuan gelar perguruan tinggi ini akan disidang kembali pada 21 Juni 2022 mendatang di mana terdakwa Anhaf Arrafif alias Erayani akan dihadirkan. Kasus penipuan perguruan tinggi ini juga akan ditanggapi serius oleh jaksa hingga bisa saja sampai dijebloskan Erayani ke penjara.
(astj/astj)