7 Polisi di Jambi Dipecat, 6 Terlibat Kasus Narkoba

Jambi

7 Polisi di Jambi Dipecat, 6 Terlibat Kasus Narkoba

Ferdi Almunanda - detikSumut
Sabtu, 04 Jun 2022 13:24 WIB
Barikade polisi menggunakan  tameng. dikhy sasrailustrasidetikfoto
Ilustrasi polisi. (Foto: detikcom/dikhy sasra)
Jambi -

Tujuh anggota polisi yang bertugas di jajaran Polda Jambi dipecat. Mereka dipecat karena terlibat kasus narkoba dan desersi.

"Ada tujuh anggota yang telah dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atas kasus narkoba dan desersi," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Edy kepada detikSumut, Sabtu (4/6/2022).

Dia merinci, tujuh oknum polisi yang dipecat itu merupakan anggota Polres Sarolangun, Polres Muaro Jambi, Polres Tanjung Jabung Timur dan anggota Polresta Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Polresta Jambi ada dua orang, Polres Sarolangun satu orang, Polres Muaro Jambi tiga orang dan Polres Tanjung Jabung Timur satu orang," rincinya.

Edy menyebutkan, dari tujuh anggota Polri yang dipecat itu, enam di antaranya terlibat kasus narkoba. Satu petugas lainnya lari dari kesatuan alias desersi.

ADVERTISEMENT

"Yang desersi itu dari Polres Tanjung Jabung Timur, dan selebihnya narkoba," ucap Edy

Pemecatan oknum Polisi itu dilakukan sepanjang Januari hingga Mei 2022. Upacara pemecatan mereka itu juga dipimpin langsung oleh kapolres masing-masing tempat mereka bertugas.




(dpw/dpw)


Hide Ads